IKNPOS.ID – Banjir tidak hanya menjadi masalah di Penajam Paser Utara (PPU) tetapi juga sebagian di Kota Balikpapan.
Daerah penyangga IKN ini kerap dilanda banjir saat hujan lebat disertai angin kecang yang terjadi dalam waktu lama. Sungai yang tak sanggup menampung debit air, meluap dan jadilah banjir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berpikir keras mengatasi persoalan banjir itu. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Pemkot akan membangun Bendungan Pengendali Banjir (Bendali) Hulu Ampal di Jalan Sungai Ampal Kelurahan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan untuk menangani persoalan banjir salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat Bendungan Pengendali Banjir di Hulu Ampal. Lahan yang dibutuhkan seluas 10 hektar.
“Bendali ini untuk menampung air saat hujan deras, sehingga bisa menahan air sebelum masuk ke Sungai Ampal sampai ke bawah. Mudah-mudahan bendali ini dapat mengatasi masalah banjir dengan baik,” jelasnya kepada awak media, Selasa 17 Desember 2024.
Rahmad mengatakan, sebenarnya pembiayaan pembangunan bendali menjadi tugas Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV. Namun sayangnya, harus melalui proses yang cukup lama. Sementara bendali ini harus segera dibangun.
Sehingga Pemkot Balikpapan berinisiatif membuat bendali dengan anggaran sendiri agar segera berfungsi menangani banjir.
“Insyaallah dalam waktu dekat, tahun depan kita coba buka dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita saat meninjau lokasi bendali mengatakan, lahan ini akan dijadikan pengendali banjir. Menurutnya, Penetapan Lokasi (Penlok) seluas 10 hektar, telah dibebaskan oleh Pemkot Balikpapan.
Lahan tersebut merupakan milik warga dan telah dibebaskan dengan ganti rugi yang dilakukan bertahap sampai akhir 2024.
“Kita sudah lakukan proses pembayaran sampai dengan tahun 2024,” ujarnya.
Lahan ini sudah mengantongi Detail Engineering Design (DED) dengan anggaran sebesar Rp 85 miliar telah dikerjakan langsung oleh BWS Wilayah IV.
Berharap, lahan ini dapat segera dikerjakan oleh BWS Wilayah IV pada tahun 2025, karena DPU Balikpapan telah melengkapi semua persyaratan yang telah diminta.
“Pembebasan lahan dari Pemkot, UKL dan UPL juga dari Pemerintah Kota,” ujarnya.
Wali Kota Balikpapan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin beserta para pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan telah meninjau langsung lokasi Bendali Hulu Ampal ini.