IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2024/2025

by pandu
14:08 Desember 16, 2024
in News
A A
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Ilustrasi - Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2024/2025

IKNPOS.ID – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Penetapan jadwal libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 ini disesuaikan untuk jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), para pekerja, dan juga liburan sekolah.

Penetapan jadwal libur dan cuti bersama Natal  2024 dan Tahun Baru  2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB (SKB 3 Menteri) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dalam SK tersebut terdapat dua tanggal merah di bulan Desember 2024, tepatnya pada 25 dan 26 Desember 2024.

Rabu, 25 Desember merupakan libur nasional Hari Raya Natal, sedangkan Kamis, 26 Desember merupakan cuti bersama Natal.

Sementara untuk libur tahun baru hanya berlangsung satu hari tanpa disertai dengan cuti bersama satu hari setelahnya.

Berikut daftar libur dan cuti bersama Nataru 2024/2025.

Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Natal
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

Libur Natal dan Tahun Baru digunakan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh saat melakukan perjalanan libur nataru.

Karena berdasarkan data Korlantas, tingkat kecelakaan kendaraan roda dua mencapai 78 persen.

“Kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan yang panjang seperti dari Jakarta sampai Semarang, Surabaya. karena data di Korlantas untuk keterlibatan roda dua dalam kecelakaan lalu lintas ini sangat tinggi 78 persen melibatkan kendaraan roda dua,” imbaunya.

Tags: cuti bersamaNatalTahun Baru

pandu

Next Post

7 Ide Desain Rumah Minimalis Sederhana dengan Sentuhan Modern: Nyaman sekaligus Fungsional

Pemerintah Berikan Insentif Pajak 3 Persen untuk Mobil Hybrid Mulai 1 Januari 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

 TESTNET 3 MELUNCUR! Pi Network Smart Contract + dApps Diuji di PROTOKOL 20

23:01 Mei 19, 2025

LUAR BIASA! $CHINA COIN Bisa Bikin Kaya Mendadak, Launching Besok di SOLANA, Airdrop 1 Juta Koin GRATIS!

21:51 Mei 19, 2025

Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13.15% pada Kuartal I-2025

20:57 Mei 19, 2025

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

20:36 Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version