Rencana Pembangunan Jangka Panjang PPU 2025-2045 Dipastikan Selaras dengan Pembangunan IKN

IKNPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 akan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor, menyampaikan bahwa pembahasan RPJPD dilakukan secara mendalam dan detail.

Hal ini penting agar rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berbenturan dengan program pembangunan IKN.

“RPJPD 2025-2045 masih dalam tahap pembahasan di DPRD. Rencana ini harus selaras dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia,” ujar Syahrudin.

Menurut Syahrudin, penyelarasan tersebut bertujuan agar setiap pembangunan infrastruktur di IKN terkoneksi dengan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai wilayah penyangga utama IKN.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, menegaskan bahwa sebagai daerah penyangga dan mitra strategis IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan konsep pembangunan yang seimbang dan terintegrasi dengan proyek-proyek ibu kota baru.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kecamatan Babulu menuju kawasan IKN,” ujar Raup Muin di Penajam, kemarin.

Pembangunan konektivitas tersebut menjadi prioritas agar mobilitas dan distribusi antara kedua wilayah dapat berjalan lancar, seiring dengan pesatnya pembangunan IKN.

Dengan posisinya yang strategis, Kabupaten Penajam Paser Utara memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan IKN.

DPRD memastikan setiap program dalam RPJPD mencakup pengembangan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan otoritas IKN dinilai krusial untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan.

“Ke depan, kita ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan ekonomi di Penajam Paser Utara dapat menjadi penunjang IKN serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal,” tambah Syahrudin.

Dengan adanya penyelarasan ini, DPRD berharap RPJPD 2025-2045 dapat menjadi landasan kuat untuk pembangunan yang terstruktur, terhubung, dan mampu menjawab kebutuhan perkembangan Ibu Kota Nusantara serta Kabupaten Penajam Paser Utara.

Exit mobile version