Home News Promosikan Judol, 3 Akun Selebgram Diblokir Kemkomdigi
News

Promosikan Judol, 3 Akun Selebgram Diblokir Kemkomdigi

Share
Ilustrasi Judi Online
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 3 akun selebgram yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas judi online (Judol).

Ke- 3 akun Instagram yang diblokir itu adalah @nanda.feby06 yang memiliki 428 ribu pengikut. Satunya lagi, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut.

Yang terakhir akun @sayaafun berpengikut 762 ribu. Ketiganya terlibat aktif dalam mempromosikan situs judol. Mereka memanfaatkan jumlah pengikut yang besar untuk menarik lebih banyak korban.

Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital.

​​​​​​“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty di Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.

Langkah ini dikatakannya merupakan bagian dari upaya intensif Kemkomdigi dalam memberantas perjudian online.

Dalam periode 1-30 Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak.

Dalam rentang waktu lebih luas, sejak 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan 658.889 konten.

Terdiri atas 604.590 website dan IP, 27.526 konten/akun di platform Meta, 16.165 file sharing, 6.331 pada Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan 197 di TikTok.

Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online.

Selain penindakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital.

Program itu melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan serta komunitas masyarakat termasuk para ibu, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya judol dan pinjaman online ilegal.

“Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif,” papar Molly.

Share
Related Articles
News

Ditopang IKN, Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Ini Rinciannya

IKNPOS.ID - Realisasi transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi...

News

Pembangunan Terus Dikebut, Basilika IKN Ditarget Siap Digunakan Mei 2026

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melakukan pengecekan langsung...

Anggaran K/L APBN 2026
News

Lapangan Kerja SPPG Tembus 897 Ribu, BGN Perluas Operasional MBG hingga Daerah Terpencil

IKNPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan dampak signifikan, tak...

News

Ibu Rumah Tangga Coba Rampok dan Bakar Toko Emas di Makassar, Begini Modusnya

IKNPOS.ID - Upaya perampokan disertai aksi pembakaran terjadi di sebuah toko emas...