IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa sebagian lahan bermasalah dalam proyek Tol IKN Seksi 6A dan 6B telah selesai proses ganti ruginya.
Dari total 2.086 hektare lahan bermasalah, sekitar 40 hektare telah mendapatkan penyelesaian ganti rugi.
Basuki menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan tanpa pemaksaan terhadap masyarakat yang terdampak.
“Jalan tol 6A-6B total semua menerima, nggak ada yang konsinyasi,” ujar Basuki dalam keterangannya.
Sebelumnya, Basuki menyatakan bawha pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.
Dana ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan IKN sesuai mandat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
“Kita siapkan Rp140 miliar di [Dipa anggaran] PUPR untuk membayar itu nanti [penyelesaian 2.086 ha lahan bermasalah],” ujarnya
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan, termasuk:
- Biaya ganti rugi masyarakat terdampak pembangunan Jalan Tol Akses IKN.
- Proyek penanganan banjir di Sepaku.
- Pembangunan masjid negara IKN.
Untuk mempercepat proses penyelesaian lahan, Basuki menyebutkan bahwa tim terpadu (Timdu) telah dibentuk dua minggu lalu dan kini sedang melaksanakan pendataan serta negosiasi di lapangan.
“Sudah, timnya sudah saya bentuk 2 minggu lalu, sekarang mereka tinggal kerja proses negosiasi di lapangan. Kalau perpres langsung dibayar,” pungkas Basuki.
Proyek Jalan Tol IKN Seksi 6A dan 6B ini merupakan bagian penting dari pengembangan infrastruktur di IKN Nusantara, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendukung percepatan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan.