Polresta Balikpapan Sebarluaskan Foto DPO Harun Masiku, Buronan Kasus Suap KPK

Foto terbaru dari empat foto Harun Masiku buronan kasus korupsi yang dirilis KPK.Foto: IST

IKNPOS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan mulai menyebarluaskan informasi mengenai daftar pencarian orang (DPO) kasus suap Harun Masiku, buronan yang telah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menyatakan bahwa pihaknya menerima DPO Harun Masiku dari KPK pada 6 Desember 2024.

“Kami mulai sebarluaskan di Kota Balikpapan melalui media massa dan juga ditempelkan di tempat umum,” ujar Sangidun.

Ciri-Ciri Harun Masiku

Poster DPO terbaru yang diterbitkan oleh KPK memuat foto dan data lengkap Harun Masiku, termasuk ciri-ciri fisik dan kebiasaan yang dapat membantu masyarakat mengenali buronan ini.

Poster tersebut juga ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron.

Kompensasi untuk Penangkapan

Masyarakat yang berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku berhak menerima kompensasi berupa uang tunai sebesar Rp 8 miliar. Kompensasi ini ditawarkan oleh seorang politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait.

Masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan keberadaan Harun Masiku dapat segera menghubungi penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, melalui:

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku, mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, ditetapkan sebagai buronan karena terbukti melakukan tindak pidana suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Suap tersebut bertujuan melancarkan pencalonannya saat Pemilihan Legislatif 2019.

KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku sejak ia kabur pada awal 2020. DPO terbaru yang dirilis pada Desember 2024 diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan buronan yang telah menghilang selama hampir lima tahun.

Imbauan Masyarakat
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti, dan kerja sama masyarakat sangat penting untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Sangidun.

Exit mobile version