IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Polresta Balikpapan Sebarluaskan Foto DPO Harun Masiku, Buronan Kasus Suap KPK

by pandu
09:22 Desember 29, 2024
in Borneo
A A
KPK Perbarui Surat Penangkapan Harun Masiku, Rilis 4 Foto dan Sebutkan Ciri Khusus

Foto terbaru dari empat foto Harun Masiku buronan kasus korupsi yang dirilis KPK.Foto: IST

IKNPOS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan mulai menyebarluaskan informasi mengenai daftar pencarian orang (DPO) kasus suap Harun Masiku, buronan yang telah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menyatakan bahwa pihaknya menerima DPO Harun Masiku dari KPK pada 6 Desember 2024.

“Kami mulai sebarluaskan di Kota Balikpapan melalui media massa dan juga ditempelkan di tempat umum,” ujar Sangidun.

Ciri-Ciri Harun Masiku

Poster DPO terbaru yang diterbitkan oleh KPK memuat foto dan data lengkap Harun Masiku, termasuk ciri-ciri fisik dan kebiasaan yang dapat membantu masyarakat mengenali buronan ini.

  • Tinggi badan: 172 cm
  • Rambut: Hitam
  • Kulit: Sawo matang
  • Ciri khusus: Kerap menggunakan kacamata, bertubuh kurus, bersuara sengau, dan memiliki logat Toraja atau Bugis.

Poster tersebut juga ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron.

Kompensasi untuk Penangkapan

Masyarakat yang berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku berhak menerima kompensasi berupa uang tunai sebesar Rp 8 miliar. Kompensasi ini ditawarkan oleh seorang politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait.

Masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan keberadaan Harun Masiku dapat segera menghubungi penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, melalui:

  • Email: Rossa.bekti@kpk.go.id
  • Nomor telepon: 021-25578300 ext. 7334
  • HP: 08119043917

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku, mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, ditetapkan sebagai buronan karena terbukti melakukan tindak pidana suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Suap tersebut bertujuan melancarkan pencalonannya saat Pemilihan Legislatif 2019.

KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku sejak ia kabur pada awal 2020. DPO terbaru yang dirilis pada Desember 2024 diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan buronan yang telah menghilang selama hampir lima tahun.

Imbauan Masyarakat
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BuronanDPOHarun MasikuKaltimKasus SuapKPKPDIPPolresta Balikpapan

pandu

Next Post

IKN Jadi Magnet Wisata Selama Nataru, OIKN Pastikan Semuanya Gratis

Aman dan Gratis, Polsek Sepaku IKN Fasilitasi Penitipan Kendaraan Selama Nataru 2024/2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version