PLTS 50 MW di IKN Segera Beroperasi Secara Commissioning pada 22 Desember 2024

IKNPOS.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan mulai beroperasi secara commissioning (uji coba) pada 22 Desember 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

“PLTS IKN 50 megawatt ini akan commissioning secara legal formal nanti tanggal 22 Desember. Sudah berjalan dengan baik,” ujar Darmawan, yang akrab disapa Darmo.

Program Strategis Nasional

PLTS IKN 50 MW merupakan bagian dari Program Strategis Nasional era Presiden Joko Widodo.

Proyek ini merupakan penugasan kepada PLN Nusantara Renewables untuk mendukung kelistrikan di kawasan IKN.

Pembangunan PLTS dilakukan dalam dua tahapan:

Terletak sekitar 5 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, PLTS ini dirancang untuk menjadi tulang punggung kelistrikan di kawasan tersebut sekaligus mampu mengurangi emisi karbon hingga 104.864 ton CO2 per tahun.

PLTS IKN sejalan dengan komitmen PLN untuk memperluas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam sistem kelistrikannya.

Selain PLTS IKN, PLN juga mengoperasikan sejumlah pembangkit berbasis EBT lainnya, seperti PLTS Cirata di Jawa Barat.

Dalam transisi menuju energi bersih, PLN juga memanfaatkan:

“Kami melakukan energi efisiensi, renewable energy, serta biomass co-firing untuk mengurangi emisi CO2,” jelas Darmawan.

Menuju Masa Depan Hijau

PLTS IKN 50 MW menjadi salah satu simbol transformasi Indonesia dalam memanfaatkan energi terbarukan.

Dengan kapasitas yang jauh lebih besar daripada kebutuhan listrik di IKN, proyek ini tidak hanya menopang kebutuhan setempat tetapi juga menyuplai sistem kelistrikan Kalimantan.

Keberadaan PLTS ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menghadirkan solusi energi ramah lingkungan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

 

Exit mobile version