IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab Tapin Serahkan 5.193 Sertifikat Tanah pada Warga dan Lembaga

by pandu
22:49 Desember 11, 2024
in Borneo
A A
Pemkab Tapin Serahkan 5.193 Sertifikat Tanah pada Warga dan Lembaga

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan sebanyak 5.193 sertifikat kepemilikan tanah kepada warga dan lembaga untuk memperkuat kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kabupaten setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, sertifikat tanah tersebut terbagi beberapa kategori, yakni 4.200 sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 54 sertifikat untuk sektor perikanan, 146 sertifikat untuk sektor usaha kecil dan mikro (UKM), serta 750 sertifikat redistribusi tanah.

“Melalui penyerahan sertifikat tanah ini, masyarakat Tapin memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekonomi dengan tanah yang bersertifikat bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” ujarnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Syarifuddin menekankan, pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk melanjutkan program sertifikasi tanah ini baik untuk masyarakat maupun aset pemerintah daerah.

Melalui penyerahan sertifikat tanah tersebut, dia berharap pembangunan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik bisa terus meningkat seiring berjalannya roda pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin Sumiyati mengatakan pihaknya menargetkan 2.500 sertifikat lagi bisa selesai untuk dibagikan kepada masyarakat pada tahun 2025.

Dia memastikan bahwa program ini akan terus berlanjut untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

“Selain untuk masyarakat, sertifikat juga mencakup aset-aset milik pemerintah daerah, ini menunjukkan komitmen bersama dalam menata aset agar lebih tertib secara hukum dan administrasi,” ujar Sumiyati.

Tags: IKNPOS.IDKalimantan SelatanKalselPemkab Tapinsertifikat tanah

pandu

Next Post

Wilayah PPU Dilirik Tiga Negara: Potensi Investasi Kian Bersinar di Ibu Kota Nusantara

Untuk Penuhi Kebutuhan Air Masyarakat Serambi IKN, Pemkab PPU Bangun SPAM Regional

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PREDIKSI 2025: Pi Network dan Stellar di Persimpangan! Siapa yang Siap Naik, Siapa yang Jatuh?

09:10 Mei 19, 2025

ANEH! Pi Network Ventures Diluncurkan, Dana Rp1,5 Triliun Digelontorkan, Kenapa Harga Pi Malah Jatuh?

07:37 Mei 19, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim, 19 Mei 2025: IKN Sepaku Didominasi Cerah Berawan hingga Malam Hari

06:56 Mei 19, 2025

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version