“Masalah utamanya adalah izin. Untuk wilayah yang masih menjadi kewenangan kabupaten, kami tetap fokus pada pemeliharaan dan pembangunan, tetapi jika wilayahnya sudah masuk dalam penanganan OIKN, prosesnya lebih rumit,” pungkas Petriandy.
1 2

“Masalah utamanya adalah izin. Untuk wilayah yang masih menjadi kewenangan kabupaten, kami tetap fokus pada pemeliharaan dan pembangunan, tetapi jika wilayahnya sudah masuk dalam penanganan OIKN, prosesnya lebih rumit,” pungkas Petriandy.
IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat langkah kesiapsiagaan bencana...
IKNPOS.ID - Pelaku usaha tempat makan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...
IKNPOS.ID - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan mengembalikan mobil...
IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong pembangunan Ibu...