“Masalah utamanya adalah izin. Untuk wilayah yang masih menjadi kewenangan kabupaten, kami tetap fokus pada pemeliharaan dan pembangunan, tetapi jika wilayahnya sudah masuk dalam penanganan OIKN, prosesnya lebih rumit,” pungkas Petriandy.
1 2

“Masalah utamanya adalah izin. Untuk wilayah yang masih menjadi kewenangan kabupaten, kami tetap fokus pada pemeliharaan dan pembangunan, tetapi jika wilayahnya sudah masuk dalam penanganan OIKN, prosesnya lebih rumit,” pungkas Petriandy.
IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis laporan prakiraan cuaca...
IKNPOS.ID - Sebagai upaya memperkuat kedaulatan pangan daerah pada tahun anggaran 2026,...
IKNPOS.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah....
IKNPOS.ID - Untuk penanganan tanggap darurat dampak banjir yang melanda Kecamatan Tabang,...