Home Borneo Pemkab PPU: Pembangunan Infrastruktur di Sepaku Terkendala Kebijakan OIKN
Borneo

Pemkab PPU: Pembangunan Infrastruktur di Sepaku Terkendala Kebijakan OIKN

Share
Jalan Bypass Pasar Sepaku diupayakan dapat digunakan saat upacara 17 Agustus 2024 nanti. Foto: Tangkapan Layar/Youtube
Jalan Bypass Pasar Sepaku diupayakan dapat digunakan saat upacara 17 Agustus 2024 nanti. Foto: Tangkapan Layar/Youtube
Share

“Masalah utamanya adalah izin. Untuk wilayah yang masih menjadi kewenangan kabupaten, kami tetap fokus pada pemeliharaan dan pembangunan, tetapi jika wilayahnya sudah masuk dalam penanganan OIKN, prosesnya lebih rumit,” pungkas Petriandy.

Share
Related Articles
Cuaca IKN Hari Ini
Borneo

BMKG Rilis Cuaca IKN: Waspada Hujan Ringan di Tengah Pembangunan Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis laporan prakiraan cuaca...

Borneo

Target Pemprov Kaltim 2026: Cetak 20 Ribu Hektare Sawah di Provinsi Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Sebagai upaya memperkuat kedaulatan pangan daerah pada tahun anggaran 2026,...

Rumah Subsidi
Borneo

Pemkab Pulang Pisau Terima 500 Unit Rumah dari Program Nasional, Harapan Baru Warga Kalteng

IKNPOS.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah....

Banjir rendam Kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar.
Borneo

Ribuan Logistik Disiapkan Dinsos Kaltim untuk Korban Banjir di Tabang

IKNPOS.ID - Untuk penanganan tanggap darurat dampak banjir yang melanda Kecamatan Tabang,...