Related Post
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, Pemkab PPU memprogramkan peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku pada 2025, tetapi hanya pengerasan.
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten tidak melakukan peningkatan jalan di Kecamatan Sepaku dengan semenisasi, karena dikhawatirkan bertabrakan dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia.
“Kami khawatir kalau tidak sesuai perencanaan pembangunan Kota Nusantara, pasti dibongkar, dan semenisasi gunakan anggaran besar,” jelas Petriandy, Selasa, 10 Desember 2024.
OIKN diharapkan menyampaikan dokumen perencanaan pembangunan IKN kepada Pemerintah Kabupaten PPU untuk menghindari tumpang tindih program pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sepaku.
Petriandy menambahkan, dalam setiap program infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku, Pemkab PPU akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan OIKN untuk menghindari tumpang tindih program pembangunan.
“Jangan sampai program pembangunan pemerintah kabupaten tidak selaras dengan Kota Nusantara, yang membuat anggaran kabupaten sia-sia,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab PPU tetap memprogramkan pembangunan setiap sektor di Kecamatan Sepaku, kendati masuk dalam kawasan IKN. Hingga kini, kecamatan Sepaku masih masuk atau bagian wilayah administrasi Kabupaten PPU.
Baca Juga
Menurutnya, di kecamatan Sepaku, Pemkab PPU memprogramkan peningkatan infrastruktur jalan, khususnya
jalan lingkungan dan jalan usaha tani.
“Program pembangunan di Kecamatan Sepaku yang direncanakan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan IKN,” lanjutnya.