IKN Pos
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Kembangkan Ekraf untuk Ciptakan Peluang Kerja di Serambi IKN

by pandu
20:04 Desember 7, 2024
in Borneo
A A
OIKN Beri Pendampingan dan Pelatihan 400 UMKM di IKN dan Wilayah Penyangga

TUMBUH: Pelaku UMKM di daerah saat ini bisa semakin leluasa mengembangkan usaha. Sebab pemerintah telah memberi kemudahan dalam menjangkau permodalan dengan menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen.DOKUMEN/KALTIM POST

IKNPOS.ID – Ekonomi kreatif (ekraf) perlu dikembangkan untuk memaksimalkan potensi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin.

Menurutnya, pengembangan ekraf diperlukan untuk memaksimalkan potensi daerah, agar masyarakat di serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki peluang baru dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Ekraf berikan manfaat signifikan bagi masyarakat karena dapat ciptakan banyak peluang kerja. Peluang kerja tersebut antara lain di sektor seni, desain, musik, kuliner, pakaian dan teknologi,” kata Zainal, Jumat, 7 Desember 2024.

Penjelasan tersebut disampaikan Zainal usai melalukan diskusi dengan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten PPU, dalam menyusun langkah untuk pengembangan ekraf di kabupaten setempat.

Keberadaan Komite Ekonomi Kreatif diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten PPU.

“Juga jadi pendorong inovasi dan kolaborasi pengembangan program yang dapat perkuat ekraf,” katanya.

Komite Ekonomi Kreatif juga diminta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk membuka ruang atau peluang bagi pelaku ekraf di Kabupaten PPU.

“Memajukan atau mengembangkan ekraf diperlukan kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan dunia usaha dan masyarakat, karena pengembangan ekraf butuh keterlibatan berbagai pihak,” lanjut Zainal.

Tags: Ekonomi kreatifIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurPemkab Penajam Paser UtaraPemkab PPUPenajam Paser UtaraUMKM

pandu

Next Post

Link Live Streaming Liga Spanyol 2024/2025: Real Betis vs Barcelona

Pengusaha 'Pasrah' Penetapan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Zypto Resmi Jadi Mitra Bisnis Pi Network: Harga Pi Coin Naik Tipis, Tapi Masih Rawan!

16:36 Juli 4, 2025

Keren Karoseri Laksana Kirim Bus SR3 Neo ke Sri Lanka, Begini Penampakannya

16:14 Juli 4, 2025

Judol Menggurita, Komdigi: Ini Sudah Jadi Tantangan Sosiokultural Serius

16:04 Juli 4, 2025

Rekomendasi Tanaman Indoor Pembersih Udara Paling Efektif: Rahasia Rumah Sehat yang Wajib di Miliki!

15:47 Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version