Pemkab PPU Berupaya Entaskan Kemiskinan di Serambi IKN Lewat Bantuan Modal Usaha

Ilustrasi Uang Rupiah

IKNPOS.ID – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu caranya dengan memberikan bantuan modal usaha kepada warga kurang mampu di kabupaten yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka itu.

“Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana bantuan modal usaha pada 2025 dengan sasaran penerima warga kurang mampu kategori perempuan rawan sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin, Sabtu, 29 Desember 2024.

Dana yang dialokasikan dalam APBD 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut masing-masing sebesar Rp3 juta untuk satu orang penerima manfaat.

Kriteria penerima bantuan di antaranya adalah warga kurang mampu kategori perempuan rawan sosial yang memiliki penghasilan tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari, berusia 18 sampai 59 tahun, serta belum menikah atau janda.

“Penerima bantuan modal usaha masih dilakukan verifikasi sesuai syarat yang ditetapkan agar tepat sasaran,” ujarnya.

Verifikasi ditargetkan rampung akhir Desember 2024 dan pada 2025 bantuan modal usaha sudah dapat disalurkan.

Bantuan modal usaha tersebut diberikan untuk membantu menambah modal warga kurang mampu agar usaha mereka dapat berkembang yang bermuara pada penambahan pendapatan.

“Bantuan itu untuk tambah modal usaha, yang diharapkan usaha penerima manfaat dapat berkembang dan bisa keluar dari kategori rawan sosial,” ujarnya.

Exit mobile version