IKN Pos
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Ajak Masyarakat Serambi IKN Cegah Kejahatan Perempuan-Anak

by pandu
13:02 Desember 31, 2024
in Borneo
A A
DPRD Penajam Minta Perlindungan Anak dan Perempuan di Serambi IKN Dioptimalkan

IKNPOS.ID – Untuk mencegah kejahatan atau kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Zainal Arifin mengajak seluruh elemen masyarakat di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk ikut bersinergi.

“Kami minta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sinergi ikut berperan lakukan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar Zainal, Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Zainal, pemerintah di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, juga harus membangun sinergi melakukan pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Harus bersama-sama bantu sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk lakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat 24 kasus kekerasan terhadap anak dan 16 kasus kejahatan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2022.

Kemudian terdata 31 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kejahatan terhadap perempuan terjadi selama 2023, sementara sepanjang 2024 tercatat terjadi 34 kasus kekerasan terhadap anak dan 19 kasus kejahatan terhadap perempuan.

Data tersebut secara keseluruhan, jelas dia, menunjukkan terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan harus menjadi perhatian bersama agar dapat diminimalkan.

Dia menekankan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan kompleks dengan modus yang terus berkembang dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

 

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPenajam Paser Utaraperempuan dan anakPerlindungan anak dan perempuan

pandu

Next Post

Sambut Malam Tahun Baru, Berikut Rekayasa Lalin di Sejumlah Titik Kota Jakarta, Awas Kejebak Macet!

Yuk! Cukur Rambut Gratis di Serambi MyPertamina Rest Area Tol

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

16 Inspirasi Tanaman Hias Gantung Paling Favorit: Solusi Estetik untuk Rumah Minimalis!

16:39 Juli 7, 2025

Ini 5 Hiasan Akuarium yang Bikin Adem Lihatnya

16:30 Juli 7, 2025

Terungkap! Rahasia di Balik Penurunan Harga Pi Network, Ini Analisis Pakar Kripto

16:25 Juli 7, 2025

KAMU PENGGUNA TERPILIH! Saldo DANA Gratis Rp570.000 Langsung Cair Tak Terduga Tanpa Ribet

16:15 Juli 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version