IKNPOS.ID – Untuk memastikan perempuan di wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan publik, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat upaya pemberdayaan perempuan lewat advokasi kebijakan dan pendampingan bagi lembaga yang menyediakan layanan bagi perempuan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten PPU, Nurbaya di Penajam, Senin, 2 Desember 2024.
“Layanan publik itu khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum, harus dipastikan semua lembaga penyedia layanan berjalan optimal dalam berikan pelayanan yang berkeadilan,” kata Nurbaya.
Pendampingan yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lembaga terkait agar dapat menjalankan fungsi secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Dinas P3AP2KB Kabupaten PPU terus berupaya agar setiap kebijakan yang dihasilkan bisa tepat sasaran sesuai kondisi lokal.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat jaringan advokasi pemberdayaan perempuan di Kabupaten PPU.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten, organisasi wanita dan kementerian menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan kesetaraan gender di seluruh lapisan masyarakat.
“Advokasi dan pendampingan akan terus berlanjut untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pemberdayaan perempuan,” ujar Nurbaya lagi.
Dengan keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten PPU diharapkan kaum perempuan semakin mampu berperan aktif dalam pembangunan keluarga, komunitas, hingga ranah yang lebih luas seperti politik dan ekonomi.