IKN Pos
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab Kukar Dorong Sinergi dengan OIKN untuk Penataan Ulang Wilayah

by pandu
05:01 Desember 11, 2024
in Borneo
A A
Pemkab Kukar Dorong Sinergi dengan OIKN untuk Penataan Ulang Wilayah

IKNPOS.ID – Area Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 152.660 hektare berada di dua kabupaten, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Ada 11 desa di PPU yang masuk wilayah IKN. Sementara di Kukar, ada 48 desa dan kelurahan yang menjadi bagian IKN.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kukar untuk terlibat aktif dalam proses penataan ulang demi menjaga kejelasan administrasi dan memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, keterlibatan Pemkab Kukar sangat penting dalam proses ini. Ia berharap Otorita IKN (OIKN) dapat bersinergi dengan Pemkab Kukar untuk mencegah potensi tumpang tindih kewenangan, serta menjaga kepastian pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam penataan ulang batas wilayah, OIKN melibatkan Pemkab Kukar. Ini penting untuk menghindari potensi konflik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” ujar Sunggono, beberapa Waktu lalu.

Menurut Sunggono, keberadaan IKN memberikan peluang strategis untuk mempercepat pembangunan di Kukar. Namun, tantangan dalam pengelolaan wilayah yang beririsan dengan delineasi IKN harus ditangani secara hati-hati melalui perencanaan matang dan kolaborasi semua pihak terkait.

“Selain memastikan batas wilayah yang jelas, kami juga ingin memastikan masyarakat yang berada di kawasan IKN maupun di luar delineasi tetap mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tambahnya.

Pemkab Kukar memandang sinergi dengan OIKN dan pihak terkait sebagai kunci untuk memastikan tata kelola wilayah berjalan sesuai aturan. Proses penataan ulang ini diharapkan mampu melibatkan masyarakat secara inklusif sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat lokal yang terdampak langsung.

“Dengan koordinasi yang baik, keberadaan IKN bisa menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pembangunan di Kukar. Namun, semuanya harus dilakukan dengan perencanaan matang, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan berlandaskan prinsip keadilan,” tutup Sunggono.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten KukarKalimantan TimurKutai KartanegaraOIKNOtorita IKNPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Soal Wacana ASN Pindah ke IKN, MenPAN-RB: Belum Ada Arahan dari Presiden Prabowo

Liga Champions 2024/2025: Mbappe, Vinicius, dan Bellingham Cetak Gol, Bawa Real Madrid Unggul 3-2 atas Atalanta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Dampingi SPPG Kelola Limbah Dapur MBG di Serambi IKN

23:56 Oktober 5, 2025

Meski Trump Ajukan Proposal Perdamaian, Israel Tetap Gempur Gaza

23:47 Oktober 5, 2025

Bidik Konsumen Muda, Wuling Hadirkan Merek Mobil Baru

23:24 Oktober 5, 2025

Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Nasional di Provinsi Penyangga IKN

22:34 Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version