Home Borneo Pedagang di Kabupaten Penyangga IKN Diingatkan Tidak Timbun Barang Dagangan
Borneo

Pedagang di Kabupaten Penyangga IKN Diingatkan Tidak Timbun Barang Dagangan

Share
Share

IKNPOS.ID – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pedagang dilarang melakukan penimbunan barang. Menyimpan barang kebutuhan pangan dengan skala besar dapat mengakibatkan kelangkaan, sehingga berdampak pada nilai jual atau harga melonjak naik.

Untuk itu, para pedagang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diingatkan untuk menaati peraturan yang melarang melakukan penimbunan barang dagangan.

“Kami sampaikan dan ingatkan terkait larangan itu agar stabilitas harus bahan pokok tidak terganggu dan tetap terjaga untuk konsumen,” jelas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten PPU, Margono Hadi Susanto, Kamis, 26 Desember 2024.

Pedagang, pemilik toko dan distributor bakal diberikan peringatan satu hingga tiga kali apabila melakukan penimbunan barang dagangan, bahkan sesuai peraturan terancam penyitaan barang.

Menurut Margono, pedagang, pemilik toko, dan distributor di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan tidak melakukan praktik penimbunan barang, serta harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Dinas KUKMPerindag Kabupaten PPU secara berkala melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ketersediaan bahan kebutuhan pokok untuk mencegah terjadi penimbunan barang dagangan.

“Kami rutin lakukan pengawasan dan pemantauan di para pedagang, toko maupun distributor, dari pengecekan barang, harga dan lainnya,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMPerindag Kabupaten PPU, Marlina.

“Pengawasan dan pemantauan bahan kebutuhan pokok lebih ditingkatkan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjaga agar ketersediaan barang dan harga stabil di pasaran,” lanjut Marliana.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....