IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan ketertarikan yang besar dari investor domestik dan asing untuk berinvestasi di proyek pembangunan IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyebutkan bahwa total potensi investasi yang dapat dihimpun mencapai Rp1.042,21 triliun.
“Sejauh ini, kami telah menerima 531 surat pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) dari calon investor. Dari jumlah itu, 329 berasal dari dalam negeri, sementara 202 lainnya dari luar negeri,” ujar Agung.
Dominasi Potensi Investasi Asing
Meskipun secara jumlah lebih banyak, potensi investasi domestik yang mencapai Rp461,78 triliun masih kalah besar dibandingkan dengan investasi asing yang diproyeksikan mencapai Rp580,43 triliun.
Agung menambahkan bahwa negara-negara seperti China, Amerika Serikat (AS), Singapura, dan Malaysia menunjukkan minat signifikan terhadap proyek ini.
Negara-Negara Teratas dalam Investasi Asing:
1. Amerika Serikat
Jumlah LoI: 10
Potensi Investasi: Rp247 triliun
2. China
Jumlah LoI: 35
Potensi Investasi: Rp112,54 triliun
3. Korea Selatan
Jumlah LoI: 18
Potensi Investasi: Rp98,49 triliun
4. Malaysia
Jumlah LoI: 26
Potensi Investasi: Rp74,45 triliun
5. Singapura
Jumlah LoI: 30
Potensi Investasi: Rp5,92 triliun
“Negara-negara lain seperti Austria, Uni Emirat Arab, dan berbagai negara di Uni Eropa juga menyatakan ketertarikan mereka,” ungkapnya.
“Austria, misalnya, dengan 3 LoI memiliki potensi investasi Rp18,98 triliun, sementara Belanda dan Inggris masing-masing menyumbang Rp0,1 triliun dan Rp0,3 triliun,” sambungnya.
Agung menjelaskan bahwa proyek IKN tidak hanya menarik dari sisi pembangunan infrastruktur tetapi juga dari aspek keberlanjutan dan inovasi teknologi yang diusung.
“IKN dirancang sebagai kota pintar yang ramah lingkungan, ini menjadi daya tarik utama bagi investor global,” katanya.
Otorita IKN akan terus mendorong kerja sama dengan mitra-mitra internasional dan domestik untuk merealisasikan potensi investasi yang sudah dihimpun melalui LoI ini.
Dengan potensi investasi sebesar Rp1.042,21 triliun, Otorita IKN optimis proyek pembangunan ini dapat menjadi katalis utama untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Namun, tantangan tetap ada dalam memastikan realisasi investasi dan keberlanjutan proyek ini sesuai dengan rencana.
“OIKN berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum, efisiensi proses investasi, dan ekosistem yang mendukung,” tutupnya.