Pada 2025, tarif PPN 12 persen membuat harga totalnya menjadi Rp5,6 juta, dengan kenaikan sebesar Rp50 ribu atau 0,9 persen.
1 2
Pada 2025, tarif PPN 12 persen membuat harga totalnya menjadi Rp5,6 juta, dengan kenaikan sebesar Rp50 ribu atau 0,9 persen.
kolaborasi pemda ormas
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Jaminan Sosial Pekerja Rentan Kapuas
Swalayan UMKM Sampit PAD