IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Menaker: Pengusaha Diminta Terima Keputusan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

by pandu
12:15 Desember 1, 2024
in Pemerintahan
A A
Dipastikan Naik, Penetapan UMP 2025 Berlaku 1 Januari, Berapa Persen?

IKNPOS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengusaha untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kebijakan ini telah dirancang untuk kepentingan bangsa dan merupakan langkah terbaik yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap teman-teman buruh dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dapat memahami. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik untuk bangsa,” kata Yassierli.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% untuk 2025. Persentase ini hampir dua kali lipat dibandingkan kenaikan 2024 yang hanya 3,6%.

Dengan kebijakan tersebut, rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) diproyeksikan naik dari Rp 3,11 juta pada 2024 menjadi Rp 3,31 juta pada 2025.

“Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan memperhatikan kebutuhan hidup layak,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka.

Yassierli menjelaskan bahwa keputusan ini sudah disampaikan kepada Apindo dan pihak terkait. Ia berharap pengusaha dapat menerima kebijakan ini dengan baik, meskipun ada tantangan yang perlu diatasi bersama.

“Ini adalah kebijakan Pak Presiden yang telah dihitung secara matang. Kita punya banyak pekerjaan rumah lain selain upah minimum,” ungkapnya.

Formula kenaikan upah minimum 2025 didasarkan pada inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, dengan penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

UMP Jakarta dan Daerah Lain

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi, yakni Rp 5,07 juta pada 2024, yang diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 5,4 juta pada 2025.

Empat provinsi di Papua menyusul dengan UMP sebesar Rp 4,02 juta, sementara Jawa Tengah memiliki UMP terendah, yakni Rp 2,04 juta, yang akan meningkat menjadi Rp 2,17 juta.

Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi global.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KemnakerKenaikan GajiPengusahaPrabowo SubiantoUMPYassierli

pandu

Next Post

Pertamina Bantah BBM Pertalite Sebabkan Mesin Mobil Rusak

Ketua DPRD Kaltim: Pembangunan IKN Harus Jaga Keseimbangan Pelestarian Alam

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

22:54 Mei 21, 2025

GEGER! Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Rp692 Miliar Menguap, Bank BJB dan Bank DKI Terseret

22:45 Mei 21, 2025

Ini 6 Perusahaan Swasta Dalam Negeri yang Akan Berinvestasi di IKN

22:28 Mei 21, 2025

Pak Bas Sebut Akan Ada Tambahan Ratusan Pegawai OIKN yang Ditempatkan IKN

22:17 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version