Home Pemerintahan Kementerian PU Tunggu Putusan BPKP Sebelum Lelang Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN
Pemerintahan

Kementerian PU Tunggu Putusan BPKP Sebelum Lelang Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN

Share
Ilustrasi - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berlanjut, sedangkan legislative dan yudikatif proses lelang. Foto: ANT
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan lelang proyek pembangunan infrastuktur legislatif dan eksekutif, pada 2025.

Saat ini rencana proyek tersebut tengah ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BPKP memiliki kewenangan untuk meninjau seluruh anggaran investasi untuk pembangunan di Tanah Air.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan proses lelang sarana dan prasarana untuk pembangunan kantor legislatif hingga yudikatif di IKN.

Namun, rencana itu, masih dalam peninjauan BPKP. Nantinya setelah ditinjau BPKP, baru akan dilakukan proses lelang.

“Masih direview sama BPKP,” kata Dody, di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

Dijelaskan Dody, seluruh anggaran investasi untuk pembangunan di Tanah Air menunggu tinjauan dari BPKP.

Kementerian PU sendiri menargetkan, pada kuarta I 2025, porses lelang proyek pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN sudah bisa dilakukan.

“Ya harusnya kuartal I 2025 lah. Tapi kan saya sudah ngomong semua anggaran investasi, diminta menunggu review dari BPKP,” jelasnya.

Kementerian PU sudah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 14,87 triliun untuk keberlanjutan pembangunan IKN, pada 2025.

Tambahan anggaran itu disampaikan dalam rapat Bersama Komisi V DPR RI, Selasa 3 Desember 2024 lalu.

Dody merinci anggaran tambahan untuk proyek IKN, antara lain untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 9.900 miliar.

Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol, serta duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Sedangkan Rp 4.969,63 miliar bakal digunakan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk menyelesaikan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kemenhan, Polri, dan BIN.

 

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan
Pemerintahan

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Kolaborasi Tangani Aktivitas Ilegal dan Kelola Hutan Nusantara

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur...