IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana melelang pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awal tahun 2025.
Hal ini disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo, yang memastikan bahwa proyek pembangunan, termasuk Gedung DPR/MPR, akan dilelang pada kuartal pertama 2025.
Dody mengungkapkan bahwa lelang infrastruktur ini mencakup semua fasilitas penting yang mendukung fungsi legislatif dan yudikatif, yang menjadi bagian integral dari pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
“Iya (Gedung Parlemen) termasuk, semuanya (ikut dilelang),” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Namun, meski persiapan lelang telah dilakukan, proyek pembangunan IKN menghadapi kendala terkait pencairan anggaran.
Dody menjelaskan bahwa sebagian anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini masih mengalami pembekuan dan sedang dalam proses evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tapi kan masih direview sama BPKP, belum selesai kayaknya. Ya harusnya Q1 lah (lelang),” ujarnya.
Fokus utama Kementerian PU saat ini adalah menyelesaikan infrastruktur untuk pemerintah eksekutif, seperti Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Pertahanan, dan Kantor Kementerian Koordinator, yang belum selesai. Dody menegaskan bahwa penyelesaian proyek-proyek ini menjadi prioritas utama.
Terkait perkembangan proyek di IKN, Otorita IKN melaporkan bahwa sejumlah infrastruktur telah mencapai progres signifikan.
Proyek Istana Garuda mencapai progres 99,1%, Istana Negara dan lapangan upacara 87,6%, serta Kantor Sekretariat Presiden 94%. Sementara itu, Kantor Sekretariat Negara telah selesai dengan progres 99,1%.
Pada tahun 2025, Kementerian PU juga berencana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun.
Sebagian besar anggaran, yakni Rp 14,87 triliun, akan dialokasikan untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN, dengan rincian Rp 9,9 triliun untuk Ditjen Bina Marga dan Rp 4,96 triliun untuk Ditjen Cipta Karya.
Selain itu, sekitar Rp 4 triliun akan digunakan untuk proyek pembangunan di Papua terkait pemekaran provinsi.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kementerian PU berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN dapat diselesaikan tepat waktu.
Lelang infrastruktur legislatif dan yudikatif, termasuk Gedung DPR/MPR, diharapkan dapat dimulai pada awal 2025, seiring dengan langkah pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien. (*)