Selain itu, sekitar Rp 4 triliun akan digunakan untuk proyek pembangunan di Papua terkait pemekaran provinsi.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kementerian PU berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN dapat diselesaikan tepat waktu.
Lelang infrastruktur legislatif dan yudikatif, termasuk Gedung DPR/MPR, diharapkan dapat dimulai pada awal 2025, seiring dengan langkah pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien. (*)
Page 2 of 2