Kemenpora, Komdigi dan Kitabisa Kolaborasi Kampanye Anti Judol di Kalangan Dhuafa

Menpora Dito Ariotedjo saat konferensi pers Olimpiade Paris 2024, Rabu 19 Juni 2024. Foto: Kemenpora

Menpora Dito Ariotedjo

IKNPOS.ID – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kitabisa kolaborasi kampanye anti judi online (judol).

Mereka menyasar kalangan dhuafa dan pengemudi ojek online (Ojol) agar terhindar dari jeratan judo.

Kemenpora dan Komdigi melalui program Pemadam Kelaparan Kitabisa, bekerja sama dengan menggelar kampanye #kemenporaantijudol #antijudionline #judolbikinbobol.

Gerakan ini membagi-bagikan sebanyak 900 porsi makanan dan merchandise gratis terkait gerakan anti judi online sekaligus menyampaikan edukasi mengenai dampak negatif judi online, khususnya kepada warga dhuafa dan Ojol.

Kegiatan itu adalah bentuk dari kepedulian terhadap meningkatnya kasus judi online, khususnya di kalangan menengah bawah.

Direktur Eksekutif LAZ Salam Setara Ahmad Mujahid menyebut keunggulan kampanye anti judol dengan program Pemadam Kelaparan.

Program itu dapat menyentuh langsung hati masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih dalam terkait bahaya judi online.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya komunitas ojol dan warga dhuafa, untuk lebih peduli terhadap masa depan keluarga dan anak-anak mereka. Judi online hanya membawa kerugian, dan bersama-sama kita harus bisa memutus rantai ini,” ujar Mujahid.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, menyampaikan upaya melawan judi online memerlukan kolaborasi semua pihak, terutama generasi muda yang rentan terdampak.

“Kemenpora mendukung kampanye ini untuk memberikan edukasi kepada ojol dan warga dhuafa, serta membangun kesadaran akan dampak buruk judi online terhadap masa depan mereka. Bersama Kementerian Komdigi dan komunitas anak-anak muda, kami berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari praktik judi online,” kata Dito.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pemerintah tidak bisa sendirian memberantas judi online. Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk membebaskan Indonesia dari Judi Online (Judol).

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital ini. Kami menyadari bahwa baik lembaga pemerintah maupun sektor swasta memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Menurut Meutya, semua pihak, dari pemerintah hingga mitra privat, menunjukkan komitmen nyata untuk fokus pada judul isu terkait.

“Dengan sinergi yang erat, kami optimistis dapat menciptakan solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Meutya.

Exit mobile version