IKNPOS.ID – Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2024.
Hal ini disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, yang mengungkap bahwa Polres Kukar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 266 kasus sepanjang tahun ini.
Jumlah tersebut meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 239 kasus.
Sebanyak 318 tersangka telah ditangkap dalam berbagai operasi sepanjang tahun 2024, mayoritas di antaranya adalah laki-laki dengan jumlah 298 orang.
Tersangka perempuan yang ditangkap mengalami sedikit penurunan, dari 22 orang pada 2023 menjadi 20 orang pada 2024.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, juga menyoroti keberhasilan peningkatan tingkat penyelesaian kasus atau Crime Clearance (CC) yang naik sebesar 4,7 persen.
Dari 212 kasus yang selesai pada 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi 222 kasus pada tahun ini.
“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkotika, meskipun tantangannya masih besar,” ujar AKBP Heri dikutip dari Nomorsatukaltim.
Barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Kukar sepanjang 2024 cukup beragam, antara lain:
- Sabu-sabu: 1.757,34 gram
- Ganja: 23,11 gram
- Ekstasi: 169 butir
- Dobel L: 706 butir
- Tembakau sintetis: 1,6 gram
- Uang tunai: Rp120.808.000
“Barang bukti ini kami amankan sebagai upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kukar,” jelas Kapolres Heri.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi fokus utama pihak kepolisian.
Polres Kukar berkomitmen tidak hanya menindak pelaku penyalahgunaan, tetapi juga memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan, penindakan, dan pencegahan dengan melibatkan masyarakat dalam edukasi bahaya narkoba,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinannya, Polres Kukar juga berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan laju peredaran narkotika.
Kapolres Heri berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, jumlah kasus narkotika dapat menurun di tahun-tahun mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama generasi muda, terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tutupnya.