IKNPOS.ID – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 810 kasus kekerasan terjadi di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, Kota Samarinda menjadi daerah dengan kasus tertinggi, mencapai 198 kasus, diikuti oleh Kota Balikpapan sebanyak 140 kasus, dan Kota Bontang dengan 116 kasus.
Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu menjadi daerah dengan kasus terendah, yaitu hanya 4 kasus.
Menanggapi tingginya angka kekerasan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap akar masalah sebelum mengambil langkah penanganan.
“Kita tidak bisa hanya jadi tempat penampungan masalah. Harus ada pemetaan masalah yang mendalam untuk menemukan solusi tepat,” ujar Akmal Malik.
Ia mengkritisi langkah penanganan selama ini yang dinilai masih konvensional dan kurang efektif.
Menurutnya, fokus utama harus diarahkan pada deteksi penyebab kekerasan, termasuk hubungan antara tingkat kemiskinan, pendidikan, dan minimnya ruang publik di kawasan perkotaan.
“Pendekatan konvensional harus kita ubah menjadi kolaborasi yang sinergis. Berbagai pihak harus bekerja bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa kawasan perkotaan seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang cenderung mencatat kasus kekerasan lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan.
Menurut Akmal, hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
- Kepadatan penduduk yang tinggi,
- Minimnya ruang publik untuk anak-anak,
- Tekanan ekonomi yang lebih besar,
- Keterbatasan layanan sosial.
“Apakah karena ruang publik yang terbatas sehingga anak-anak tidak memiliki tempat bermain, atau karena tekanan ekonomi yang tinggi? Semua ini harus dianalisis lebih dalam,” tambah Akmal.
Akmal menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada mengobati dampak kekerasan. Langkah pencegahan menjadi kunci utama untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang.