IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Balikpapan menggelar inspeksi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Kamis, 19 Desember 2024.
Inspeksi ini untuk memastikan keamanan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025,
Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, Setia Lenggono, menyampaikan bahwa permintaan pangan biasanya meningkat pada momen perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru.
Inspeksi ini diperlukan untuk memperketat pengawasan dan memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi warga maupun pengunjung di wilayah KIPP IKN.
“Ini untuk memastikan keamanan pangan di wilayah KIPP menjelang natal dan tahun baru. Kami ingin memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi warga KIPP maupun pengunjung secara lebih mendalam sehingga terjaga dan terjamin keamanannya,” kata Setia Lenggono.
Dia menambahkan selama inspeksi, pihaknya menemukan beberapa bahan pangan kalengan dan kemasan lainnya mengalami kerusakan.
“Kami akan memeriksa beberapa retail modern di KIPP untuk memastikan produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” imbuhnya.
Inspeksi dimulai dari beberapa titik di kawasan KIPP IKN. Termasuk di Rest Area IKN, Hunian ASN 1 Tower B dan D, Hunian ASN 4 Tower 5, Kemenko 1 Tower 2, serta Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 2.
Kepala Loka POM Balikpapan, Gerson Pararak, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk melindungi masyarakat yang tinggal dan berkunjung ke IKN.
“Tentunya ini merupakan kegiatan yang penting dilakukan untuk melindungi masyarakat yang sudah menetap maupun yang berkunjung ke IKN, kita berharap masyarakat juga dapat menjadi konsumen cerdas sehingga mampu memilih dan melakukan Cek KLIK,” ujarnya.
Cek KLIK adalah panduan dari BPOM yang mengajak masyarakat untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk pangan.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kemasan dalam kondisi baik, label mencantumkan informasi yang lengkap seperti nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
Selain itu, pastikan produk memiliki izin edar BPOM dan tanda khusus untuk produk non-halal, serta cek tanggal kedaluwarsa untuk menghindari risiko kesehatan.