IKN Pos
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Uncategorized

Jakarta Resmi Menjadi Daerah Khusus, Status Ibu Kota Negara Apakah Otomatis Berpindah ke IKN?

by pandu
13:26 Desember 9, 2024
in Uncategorized
A A
Melebihi IKN, Jakarta Butuh Rp600 Triliun untuk Berubah Jadi Kota Global

IKNPOS.ID – Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara (IKN) diapastikan tetap berlaku meski Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024, yang mengubah nomenklatur dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal itu itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf di Jakarta, Senin 9 Desember 2024.

Menurutnya, meskipun terjadi perubahan nomenklatur, Jakarta masih menjadi IKN hingga diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) untuk memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.

“Status Ibu Kota Negara masih ada di Jakarta sampai ditetapkan Keppres pindah ke IKN,” ujar Dede Yusuf.

Ketika ditanya soal penerbitan Keppres pemindahan IKN, Dede menyatakan bahwa keputusan tersebut bergantung pada kesiapan pembangunan sarana dan prasarana di IKN Nusantara.

Saat ini, fokus utama pembangunan adalah fasilitas yudikatif dan legislatif, yang diperkirakan selesai pada 2029.

“Keppres akan dikeluarkan ketika semua sarana sudah siap,” tambah mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dede juga menegaskan bahwa revisi UU DKJ yang kini menjadi UU Nomor 151 Tahun 2024 dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan Komisi II DPR.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, sebelumnya menegaskan bahwa status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara masih berlaku hingga ada Keppres resmi dari Presiden.

“Ibu Kota Negara saat ini masih di sini, DKJ, sampai diterbitkannya Keppres. Revisi ini hanya soal nomenklatur,” jelas Bob Hasan pada Minggu (8/12/2024).

Penambahan Pasal dalam UU DKJ

Dalam revisi UU DKJ, terdapat empat pasal baru, yakni Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D. Penambahan ini mengatur tentang perubahan nama jabatan yang sebelumnya menggunakan embel-embel DKI menjadi DKJ.

Misalnya, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kini menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan status Jakarta dengan perubahan yang diatur dalam revisi UU tersebut.

Sementara itu, pembangunan di IKN Nusantara terus berlanjut, dengan fokus utama pada gedung pemerintahan dan hunian bagi pegawai.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dede YusufDPRIbu Kota NegaraIKNOIKNPrabowo SubiantoUU DKJ

pandu

Next Post

KemenPAN-RB Mulai Rancang Pemindahan ASN ke IKN

Agar Jadi Daya Tarik Minat ASN Pindah ke IKN, KemenPAN-RB Bahas Besaran Insentif

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

VIRAL! Presiden AS Donald Trump Puji Pi Network Pengubah Permainan Keuangan Global, Skeptis: Hoak, Buatan AI!

19:38 Mei 25, 2025

WASPADA! Sidra Chain Blokir Mitra Nakal yang Coba Bypass KYC: Hati-Hati PENIPU Berkedok Partner Resmi!

18:32 Mei 25, 2025

Pemkab PPU Siap Gelontorkan Rp7,9 Miliar untuk Beasiswa Pelajar di Serambi IKN

18:27 Mei 25, 2025

UPDATE PENTING! Sidra Chain Resmi Meluncurkan Tiga Proyek Baru: Siap Ramaikan Pasar Kripto Syariah!

17:42 Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version