Home Uncategorized Jakarta Resmi Menjadi Daerah Khusus, Status Ibu Kota Negara Apakah Otomatis Berpindah ke IKN?
Uncategorized

Jakarta Resmi Menjadi Daerah Khusus, Status Ibu Kota Negara Apakah Otomatis Berpindah ke IKN?

Share
Share

Pemerintah menargetkan pemindahan operasional secara penuh setelah infrastruktur strategis rampung pada tahun 2029.

Dengan perubahan status Jakarta menjadi DKJ, pemerintah berharap terjadi transisi yang mulus menuju penataan wilayah dan tata kelola yang lebih modern, baik di Jakarta maupun di IKN Nusantara.

Share
Related Articles
Uncategorized

Ratusan Ribu Pengunjung Padati IKN Selama Libur Lebaran dan Paskah 2026

IKNPOS.ID - Sebanyak 411.778 orang tercatat mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang...

KPR Subsidi
Uncategorized

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama anak usahanya,...