Home Uncategorized Jakarta Resmi Menjadi Daerah Khusus, Status Ibu Kota Negara Apakah Otomatis Berpindah ke IKN?
Uncategorized

Jakarta Resmi Menjadi Daerah Khusus, Status Ibu Kota Negara Apakah Otomatis Berpindah ke IKN?

Share
Share

Pemerintah menargetkan pemindahan operasional secara penuh setelah infrastruktur strategis rampung pada tahun 2029.

Dengan perubahan status Jakarta menjadi DKJ, pemerintah berharap terjadi transisi yang mulus menuju penataan wilayah dan tata kelola yang lebih modern, baik di Jakarta maupun di IKN Nusantara.

Share
Related Articles
Pre-order Oppo Find X9 Ultra Indonesia
Uncategorized

Oppo Find X9 Ultra Usung Kamera Periskop Baru dengan Zoom Optik 10x

IKNPOS.ID - Oppo mulai mengungkap sejumlah kemampuan kamera yang dibawa ponsel terbarunya,...

Rusun MBR Sepaku IKN
Uncategorized

Kontraktor Pemula Wajib Tahu! Cara Buat RAB Bangunan Anti Boncos untuk Proyek Pertama

IKNPOS.ID - Banyak kontraktor pemula terjun ke proyek pertama dengan penuh semangat,...