Home Borneo Ini Cara Kabupaten Penajam Kurangi Pencemaran Lingkungan di Serambi IKN
Borneo

Ini Cara Kabupaten Penajam Kurangi Pencemaran Lingkungan di Serambi IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Sebagai rupaya untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kabupaten PPU menggalakan pengelolaan bank sampah.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana, pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah itu.

“Bank sampah yang dikelola instansi atau masyarakat umum, dapat mengurangi risiko pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari sampah,” jelas Safwana, Minggu, 29 Desember 2024.

Kemudian dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam.

Masyarakat juga diajak untuk menjadi nasabah bank sampah, karena sampah rumah tangga dan industri bisa menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Warga bisa tabung sampah bernilai ekonomi di bank sampah, dan bisa ditukarkan dengan uang sesuai nilai dan banyaknya sampah yang ditabung,” ujarnya lagi.

Hingga kini, 190 unit bank sampah sudah terbentuk di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan 448 orang nasabah yang tersebar di empat kecamatan dan diharapkan terus bertambah.

Sebanyak 190 unit bank sampah tersebut terbentuk melalui program seratus bank sampah unit dan gerakan sedekah sampah (Serbu Gass).

Bank sampah yang tersebar di 54 desa/kelurahan yang telah terbentuk, menurut dia, dikelola secara mandiri masyarakat umum maupun instansi pemerintahan.

Nasabah bank sampah terus aktif menabung sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti kardus, aluminium, tembaga, plastik, dan sampah bernilai ekonomi lainnya.

“Sebanyak 13 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara juga berpartisipasi menyetorkan sampah industri ke bank sampah untuk didaur ulang,” jelas Safwana.

Share
Related Articles
Borneo

Perkuat Peran Sebagai Penyangga IKN, Pemkab Penajam Berencana Bangun Jalan Lingkar

IKNPOS.ID - Sebagai upaya memperkuat peran sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),...

Borneo

Tol IKN Boleh Dilintasi Kendaraan Golongan I pada Musim Mudik Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kendaraan golongan I atau mobil penumpang diperkenankan melintasi jalan tol...

Borneo

Upaya Pemkab PPU Perkuat Irigasi di Serambi IKN: Libatkan Kelompok Tani

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...

Borneo

Tersedia Anggaran Rp400 Miliar, Perbaikan Jalan di Provinsi Penyangga IKN Akan Dioptimalkan

IKNPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi...