IKN Pos
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Ini Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Pejabat Negara

by pandu
21:32 Desember 26, 2024
in News
A A
Ini Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Pejabat Negara

Ini Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Pejabat Negara--

IKNPOS.ID – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan kebijakan terbaru terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan dinas luar negeri oleh pejabat pemerintah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, 23 Desember 2024.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar saudara pimpinan kementerian/lembaga/daerah/instansi beserta jajaran melakukan penghematan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN),” demikian petikan kebijakan tersebut seperti dikutip pada Kamis, 26 Desember 2024.

Dalam surat yang sifat “sangat segera” itu disampaikan kepada berbagai pihak. Mulai dari jajaran Menteri Kabinet Merah Putih hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.

Terdapat 5 poin penting yang menjadi dasar kebijakan tersebut. Apa saja?

Aktivitas PDLN bersifat selektif dan berorientasi pada hasil untuk peningkatan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah.

Selain itu, PDLN hanya diizinkan untuk kegiatan yang memiliki urgensi tinggi dan relevansi langsung terhadap pencapaian program prioritas nasional.

Kemudian kuota peserta PDLN yang sangat terbatas. Misalnya, program seperti tugas belajar jenjang diploma hingga post-doktoral, serta kegiatan diplomatik, jumlah peserta akan menyesuaikan permohonan.

Sementara itu, kegiatan yang bersifat teknis seperti inspeksi atau factory acceptance test dibatasi maksimal tiga orang.

Kegiatan lain seperti pelatihan dan studi tiru dapat melibatkan hingga 10 peserta.

Sedangkan misi budaya, pariwisata, atau investasi dibatasi lima orang dengan pendamping yang disesuaikan secara proporsional.

Kunjungan kenegaraan, termasuk oleh Presiden atau Wakil Presiden akan diatur berdasarkan arahan langsung Presiden melalui Menteri Luar Negeri.

Sedangkan kunjungan menteri atau pimpinan lembaga mengikuti arahan Menteri Sekretaris Negara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Pejabat NegaraIKNPOS.IDPDLNPejabat NegaraPerjalanan Dinas Luar Negeri

pandu

Next Post

7 Ide Dekorasi Eksterior Rumah Minimalis, Tinggal Pilih Ornamen Gypsum atau Bata Alam

Man City Ditahan Imbang Everton 1-1 di Etihad Stadium

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tempat Nongkrong Anak Muda di Kalimantan Timur yang Hits dan Kekinian

22:34 Mei 22, 2025

Pi Network Hadapi Tantangan Sentralisasi, Vietnam Dominasi Aktivitas Node!

22:32 Mei 22, 2025

HARGA WRAPPED PI ($WPI) TERBARU dan Cara Dapatkan WPI $5 – $10 GRATIS Tiap Hari Cuma Pakai HP  

22:19 Mei 22, 2025

Mau Saldo DANA Gratis? Mainkan TopRich Sekarang Juga, Keruk Hadiahnya!

22:11 Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version