IKNPOS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mempersiapkan ulang pemetaan nama aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN).
Hal ini menyusul perubahan struktur kabinet yang kini terdiri dari 48 kementerian, meningkat dari sebelumnya 34 kementerian.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memiliki daftar nama ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap awal.
Namun, dengan bertambahnya jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, daftar tersebut harus disusun ulang.
“Kami harus menunggu dulu struktur dari 48 kementerian ini. Formasi, jabatan fungsional, dan kelas jabatan pasti berubah. Jadi, daftar nama yang sebelumnya sudah ada juga perlu direvisi,” ujar Rini kepada wartawan di Jakarta.
Perombakan Struktur Organisasi
Perubahan ini terjadi akibat konsolidasi besar-besaran di instansi pemerintah. Selain kementerian baru, kementerian yang sudah ada juga perlu menyesuaikan struktur organisasinya untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan adanya konstelasi kabinet baru ini, peta jabatan harus dibuat ulang. Struktur organisasi setiap kementerian benar-benar berubah,” lanjutnya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo menargetkan proses perpindahan ke IKN dimulai pada 17 Agustus 2028. Pemindahan ini melibatkan tidak hanya ASN, tetapi juga pihak legislatif dan yudikatif.
Namun, Rini mengaku hingga saat ini belum mendapatkan arahan langsung dari Presiden mengenai waktu pasti pemindahan ASN.
“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa saat perpindahan terjadi, trias politica—eksekutif, legislatif, yudikatif—sudah siap sepenuhnya,” jelasnya.
Pemindahan ASN ke IKN merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung operasional pemerintahan di ibu kota baru.
Kementerian PANRB akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun formasi yang sesuai dengan kebutuhan di IKN.
“Nama-nama ASN sudah ada di masing-masing kementerian sebelumnya, tapi kini harus ditanyakan kembali. Kami perlu memastikan pemindahan ASN berjalan efektif sesuai kebutuhan struktur baru,” tambah Rini.