Saat ini, Kementerian PANRB masih menunggu konsolidasi internal di setiap kementerian sebelum menetapkan formasi final ASN yang akan pindah ke IKN. Hal ini juga bergantung pada anggaran dan infrastruktur pendukung di ibu kota baru.
Dengan adanya penataan ulang ini, pemerintah berharap perpindahan ke IKN dapat dilakukan secara terencana dan mendukung visi pembangunan Indonesia yang lebih merata.
Page 2 of 2