IKNPOS.ID- Permasalahan terkait penggunaan dana donasi yang dihimpun Agus Salim terus memanas. Pablo Benua, yang kini mewakili ratusan donatur, mengaku siap membawa kasus tersebut ke pengadilan. Hingga saat ini, ia telah menerima lebih dari 500 kuasa donatur yang merasa uang mereka tidak digunakan sesuai tujuan awal.
“Untuk saat ini sudah 537 kuasa yang sudah kita dapatkan,” ujar Pablo Benua dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang pada Senin (2/12/2024).
Denny Sumargo, yang terkejut dengan jumlah kuasa tersebut, merespons dengan takjub.
“Hah? Merinding gua. Lu serius 537 sekian kuasa?” tanya Denny.
Pablo pun menjelaskan bahwa jumlah tersebut terus bertambah.
“Bahkan tadi ada nambah lagi, bisa jadi 600 lebih. Sudah kita lakukan Zoom, ketemu untuk verifikasi data. Minggu depan kita akan buat pertemuan bersama semuanya. Yang nggak bisa hadir, nggak apa-apa, nanti kita kasih link Zoom-nya,” jelas Pablo.
Pilihan untuk Donatur: Salurkan, Kembalikan, atau Alihkan
Sebelumnya, para donatur diberi tiga opsi terkait uang mereka: tetap menyerahkan kepada Agus Salim, mengalihkan kepada pihak yang lebih membutuhkan, atau mengembalikan dana tersebut.
“Tiga hal ini yang sebenarnya diperjuangkan. Kita ajukan ke pengadilan, biar pengadilan yang menetapkan,” tambah Pablo.
Menariknya, salah satu donatur menyampaikan permintaan unik terkait uangnya.
“Bang, gue ikhlas uang gue untuk pengobatan mata. Tapi begitu gue tahu ada dugaan penyelewengan, gue nggak mau uang itu kembali ke gue supaya nggak mengurangi pahala gue. Kalau nggak ada penerima lain, bisa nggak uang itu dilempar ke laut?” ucap donatur tersebut kepada Pablo.
Pablo menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi para donatur. Dengan melibatkan pengadilan, ia berharap keputusan terkait uang donasi dapat ditetapkan dengan adil dan transparan.