IKNPOS.ID – Hasil seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) segera diumumkan.
Ini setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen CPNS Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) telah selesai 20 Desember 2024.
Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan penilaian dengan pengintegrasian nilai SKB dan SKD tersebut.
Integrasi SKD dan SKB merupakan fase krusial di mana sistem akan memproses penggabungan nilai dari kedua ujian itu untuk menentukan final para peserta CPNS.
Proses penggabungan nilai berlangsung 4 Januari dan diumumkan secara resmi, pada 5 Januari 2025.
Dalam tahap ini, sistem akan memproses penggabungan nilai kedua ujian untuk menentukan peringkat final para kandidat.
“Setiap formasi akan diisi oleh peserta dengan nilai tertinggi sesuai kuota yang tersedia,” tulis BKN dalam pengumumannya, Kamis 26 Desember 2024.
Transparansi menjadi prioritas dalam proses seleksi CPNS. Panitia juga membuka kesempatan sanggah bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahap administrasi akan dimulai dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Proses ini akan berlanjut dengan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dijadwalkan rampung pada 23 Maret 2025.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan sembari menanti pengumuman hasil seleksi.
Pemantauan berkala terhadap portal resmi BKN juga disarankan untuk mendapatkan informasi terkini seputar proses seleksi CPNS 2024.
Berikut jadwal penting wajib diketahui pendaftar seleksi CPNS:
1. Pengumuman hasil seleksi akan digelar pada 5-12 Januari 2025
2. Masa sanggah dibuka selama tiga hari (13-15 Januari 2025)
3. Panitia akan merespons sanggahan hingga 19 Januari 2025
4. Pengumuman final pasca sanggah dirilis maksimal 22 Januari 2025.