IKNPOS.ID – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode 22-28 September 2025 tidak mengalami perubahan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya lonjakan biaya tarif listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 29 Juni 2025 telah mengumumkan bahwa tarif listrik tetap sama sepanjang triwulan III tahun ini (Juli–September). Namun masyarakat tetap memantau penggunaan listrik agar terhindar dari tagihan listrik yang membengkak.
Berikut ini akan memberikan informasi terkait tarif dan tagihan listrik yang bisa diakses melalui handphone.
Rincian Tarif Listrik 22–28 September 2025
1. Rumah Tangga Non-Subsidi
900 VA RTM: Rp 1.352/kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
2. Bisnis
6.600–200.000 VA: Rp 1.444,70/kWh
200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
3. Industri
200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
30.000.000 VA: Rp 996,74/kWh
4. Rumah Tangga Subsidi
450 VA: Rp 415/kWh
900 VA: Rp 605/kWh
Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP
Pelanggan dapat mengecek tagihan secara praktis melalui WhatsApp PLN:
Simpan nomor 08122-123-123.
Kirim pesan “Halo”.
Ikuti panduan otomatis hingga muncul informasi tagihan.