Home News DPR Minta Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Bahlil: Skemanya Masih Digodok
News

DPR Minta Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Bahlil: Skemanya Masih Digodok

Share
Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia.
Share

IKNPOS.ID – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang menyebut pengemudi ojek online (ojol) tidak masuk dalam kriteria penerima subsisi BBM sempat memicu reaksi dari banyak kalangan.

DPR RI langsung angkat bicara dan mendesak agar pengemudi ojol khususnya sepeda motor dimasukan dalam kriteria penerima subsidi BBM.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengatakan, berdasarkan survei IDEAS, jumlah ojol di saat ini sebanyak 4 juta orang. Dari 4 juta orang itu, mayoritas pengemudi ojol sepeda motor dari kelompok menengah ke bawah.

Bahkan, 68,9 persen pengemudi ojol di Jabodetabek bekerja 9-16 jam per hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Sehingga, sudah pasti kelompok ini sangat bergantung pada BBM yang disubsidi pemerintah. Mumpung pemerintah masih dalam tahap pengkajian, Fraksi Golkar mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pengemudiojol tetap masuk dalam kategori penerima subsidi BBM,” ujar Puteri Selasa 3 Desember 2024.

Menanggapi banyaknya desakan, Bahlil mengatakan, subsidi untuk ojol masih digodok dan hingga kini belum selesai.

“Skema subsidi itu kita masih godok, sampai sekarang belum selesai,” ujar Bahlil usai membuka acara Indonesia Mining Summit di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 4 Desember 2024.

Bahlil menjelaskan, saat ini pihaknya menyiapkan dua skema pertama, subisidi BBM dan pengalihan subisidi ke bantuan langsung tunai (BLT).

Adapun masyarakat penerima subsidi adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Karena itu Bahlil berharap ojol masuk dalam kategori UMKM sehingga mendapatkan subsidi BBM.

Subsidi akan diberikan secara kombinasi, ada yang bahan ada yang pengalihan subsidi dalam bentuk BLT.

UMKM rencana akan disubsidi secara bahan, jika ojol masuk dalam kategori UMKM maka akan menerima subsidi bahan.

“Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Nah ojol, itu akan masuk dalam kategori UMKM,” jelasnya.

Adapun kajian yang dilakukan saat ini terkait pelat motor ojol warna hitam merupakan kendaraan pribadi bukan kuning sebagai tanda alat transportasi umum.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
News

Hibah 2,49 Juta Dolar AS Perkuat Proyek Kota Cerdas IKN, Otorita Gandeng Mitra AS

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendapat dukungan internasional. Dana...

News

Melalui Program ‘KUMPUL Lagi’, OIKN Beri Pembekalan Pelaku Ekraf

IKNPOS.ID - Warga yang tinggal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
News

Dana dari AS hingga UEA Mengalir, Investasi IKN Nusantara Tembus Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin deras. Dari...

MENDARAT DI TANAH AIR! Ini Hasil 'Diplomasi Maraton' Prabowo di 4 Negara
News

MENDARAT DI TANAH AIR! Ini Hasil ‘Diplomasi Maraton’ Prabowo di 4 Negara

IKNPOS.ID - Di bawah guyuran rintik hujan pagi ini, Jumat (27/02/2026), Presiden...