Home News DPR Harap Penurunan Harga Tiket Pesawat Bukan Hanya Jelang Natal dan Tahun Baru Tapi Sepanjang Tahun
News

DPR Harap Penurunan Harga Tiket Pesawat Bukan Hanya Jelang Natal dan Tahun Baru Tapi Sepanjang Tahun

Share
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan 10 persen harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Share

IKNPOS.ID – DPR RI mengapresiasi pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat menjelang Natal dan Tahun Baru 2024-2025. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 9 Desember hingga 3 Januari 2025.

Penurunan Harga tiket pesawat ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat menjelang musim liburan.

Namun, Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia berharap penurunan harga tiket pesawat ini tidak hanya berlaku untuk liburan Natal dan Tahun Baru. Tetapi juga bisa diberlakukan sepanjang tahun.

Menurut Rico, perluasan diskon ini dapat membantu pemerataan pariwisata, khususnya untuk destinasi di Indonesia Timur seperti di daerah pemilihannya Papua Barat Daya yang memiliki tempat wisata menarik yaitu Raja Ampat.

“Diskon harga tiket jangan hanya berlaku di masa Nataru. Kalau hanya di waktu libur nasional, UMKM dan masyarakat lokal di Raja Ampat akan terus rugi,” ujar Rico dikutip Selasa 10 Desember 2024.

Ia menekankan bahwa aksesibilitas yang lebih terjangkau akan menarik lebih banyak wisatawan ke destinasi-destinasi terpencil, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang.

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut juga mengusulkan agar pemerintah menjadikan Indonesia Timur sebagai prioritas dalam rencana pengembangan pariwisata nasional.

Menurutnya, dukungan terhadap infrastruktur, promosi, dan konektivitas di wilayah ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan potensi wisata yang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Raja Ampat adalah salah satu destinasi wisata internasional, tapi akses yang mahal membuatnya kurang diminati wisatawan,” katanya.

Penurunan harga tiket pesawat, menurut Rico, harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi ketimpangan pariwisata di Indonesia.

“Pemerintah harus mempertimbangkan insentif harga tiket yang berlaku sepanjang tahun untuk wilayah Indonesia Timur. Ini bukan hanya soal pemerataan pariwisata, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat lokal yang mengandalkan sektor ini untuk kehidupan mereka,” pungkasnya. (*)

Share
Related Articles
News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan
News

Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Resmi Dikembalikan, Harga dan Pajaknya Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya resmi mengembalikan unit...

Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural
News

Jelang Mudik Lebaran 2026, KP2MI Siagakan Layanan Kepulangan Pekerja Migran di Bandara hingga Perbatasan

KP2MI) menyiapkan layanan khusus di sejumlah titik kedatangan untuk mengantisipasi arus kepulangan...