IKN Pos
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Distribusi Gas LPG ke Penyangga IKN Terkendala, Pemkab PPU Lobi Kemen PU Buka Akses Jembatan Pulau Balang

by pandu
14:10 Desember 7, 2024
in Borneo
A A
Jokowi Akan Resmikan Jembatan Pulau Balang Penghubung Balikpapan – IKN

Jokowi Akan Resmikan Jembatan Pulau Balang Penghubung Balikpapan - IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya melancarkan distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) atau yang akrab disebut “gas melon” untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Gas melon menjadi kebutuhan dasar utama, terutama untuk rumah tangga di wilayah ini.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin mengungkapkan, tingginya ketergantungan masyarakat pada gas melon membuat pasokan cepat habis, sementara distribusinya memerlukan waktu cukup lama.

“Gas melon itu putarannya sangat cepat, sementara distribusinya cukup memakan waktu,” ujar Zainal, Sabtu Desember 2024.

Untuk mempercepat distribusi, Pemerintah Kabupaten PPU telah meminta kepada Kementerian PUPR agar mobil pengangkut gas LPG diperbolehkan melintasi Jembatan Pulau Balang.

Selama ini, distribusi gas LPG ke PPU dilakukan melalui kapal feri, yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Dari Balikpapan, kalau ada angkutan gas yang masuk ke PPU, itu diizinkan masuk lewat Pulau Balang,” jelasnya.

Selain melancarkan distribusi, pemerintah daerah juga merancang langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG. Salah satu upaya tersebut adalah memperluas jaringan gas (jargas) di wilayah PPU.

“Kita punya jargas yang bagus, sehingga pelan-pelan akan kita geser pola ketergantungan kita dengan LPG, dan akan kita dorong untuk pembangunan jargasnya,” tambah Zainal.

Mempercepat distribusi gas melon: Mengusulkan penggunaan Jembatan Pulau Balang untuk transportasi gas.

Mendorong pembangunan jaringan gas: Berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperluas jargas demi mengurangi ketergantungan pada LPG.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mengatasi keluhan masyarakat terkait pasokan gas melon yang sering terlambat, sekaligus membuka peluang penggunaan energi yang lebih efisien melalui jaringan gas.

 

Tags: Bupati PPU Muhammad Zainal ArifindistribusiIKNJembatan pulau balangKaltimKemen PULPGPemkab PPUPPU

pandu

Next Post

Kaltim Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan: Samarinda, Balikpapan dan Bontang Masuk Daftar Merah!

Pemkab PPU Jemput Bola Tangani Stunting di Wilayah Penyangga IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Ajak Semua Desa di Serambi IKN Wujudkan Koperasi Merah Putih

23:09 Mei 24, 2025

GLOWING UP! Pi Network Upgrade GILA-GILAAN: 5 Aplikasi Ini Bikin Hidup Lebih Wuenak, No. 3 PIONEER AUTO KAYA!

21:14 Mei 24, 2025

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

20:47 Mei 24, 2025

Pemprov Kaltim Buka Peluang Kerja Sama dengan Pengusaha Malaysia

20:45 Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version