IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Bikin Miris, 17 Persen Warga Penajam Masih Buang Air Besar Sembarangan

by pandu
19:15 Desember 29, 2024
in Borneo
A A
Pj. Gubernur Kaltim: Kabupaten Penajam Pendukung Utama Konektivitas IKN

IKNPOS.ID – Upaya untuk mencegah kekerdilan anak (stunting) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu caranya dengan mengampanyekan stop buang air besar sembarangan kepada masyarakat.

“Pemerintah kabupaten mengoptimalkan program stop buang air besar sembarang,” kata Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten PPU, Sodikin di Penajam, Minggu, 29 Desember 2024.

Menurutnya, Pemkan PPU telah melakukan sosialisasi menyangkut dampak negatif atas perilaku membuang air besar sembarangan dan pembangunan sanitasi, untuk menurunkan persentase warga membuang air sembarangan di wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Pembangunan sanitasi merupakan rangkaian program penanggulangan sanitasi yang buruk di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena sanitasi yang buruk menjadi salah satu penyebab yang dapat memicu terjadinya kekerdilan pada anak.

“Jadi, kedua kegiatan itu dilakukan beriringan sebagai upaya mencegah stunting,” ucapnya.

Sekitar 17 persen dari 54 desa/kelurahan, warganya masih kebiasaan membuang air besar secara sembarangan, karena tidak ada sanitasi dan perlu edukasi.

Pemerintah setempat juga mengajak perusahaan yang beroperasi di kabupaten itu untuk membantu kampanye stop buang air besar sembarang.

Perusahaan dapat membantu program tersebut dengan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (corporate social responsibility/CSR).

“Perusahaan yang ada bisa menggunakan dana CSR untuk membantu pemerintah kabupaten membangun sanitasi bagi warga yang belum memiliki kakus atau tepat membuang air besar, demikian Sodikin.

 

Tags: buang air besar sembaranganCegah StuntingIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPenajam Paser UtaraStunting

pandu

Next Post

Puskesmas Integrasi Layanan Primer Hadir di Kabupaten Penyangga IKN

Otorita IKN Catat Peningkatan Kunjungan Wisatawan Selama Libur Nataru 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Jelang Spin Off, BTN Syariah Kembali Harumkan Nama Indonesia Lewat Penghargaan Internasional Best Islamic Bank 2025

11:37 Mei 21, 2025

BNI Gelar Golf Clinic, Strategi Perkuat Relasi dengan Next Generation Nasabah Private Banking

11:12 Mei 21, 2025

BUSET! 14 Juta Pi Coin Ditarik dari Bursa, Pertanda Bullish atau Strategi Besar Tim Inti Nih?

11:04 Mei 21, 2025

OIKN Tawarkan 16 Proyek Properti, REI: Tapi Harus Hitung Risiko dan Untungnya Dulu!

09:52 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version