IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan tanpa hambatan meskipun pemerintah memiliki program prioritas lain, seperti swasembada pangan.
Hal ini disampaikan Basuki di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
“Tidak. Tidak tahu ya kalau di Kementerian PU,” ujar Basuki, seraya menegaskan bahwa tidakada potensi perlambatan pembangunan IKN.
Basuki menjelaskan, bahwa saat ini OIKN tengah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana untuk lembaga yudikatif dan legislatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mendukung upaya ini, OIKN telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk tahun 2025 kepada Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
“DIPA kami ada Rp6,3 triliun, karena perintah Pak Presiden untuk mulai melaksanakan pembangunan yudikatif, legislatif, dan huniannya. Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan sebesar Rp8,1 triliun,” jelas Basuki.
Pembangunan Tetap Berjalan
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, juga menegaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan sesuai arahan Presiden.
“Pak Prabowo kan menyampaikan tetap melanjutkan ini. Ya, kita tetap melaksanakan,” katanya.
Namun, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya menyebutkan bahwa pembangunan IKN mungkin tidak sepenuhnya sesuai jadwal akibat keterbatasan anggaran dan fokus pemerintah terhadap program besar seperti swasembada pangan.
“Pengaruhnya lambat sekali ya nggak, tapi mungkin sekadar mundur-mundur sedikit lah (target penyelesaian). Prioritasnya saja mungkin yang sedikit berubah,” ujar Dody di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.
Dody juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama, sehingga pemerintah terus berupaya mencari solusi pendanaan untuk melanjutkan pembangunan IKN.
“On track 100% (pembangunan) ya pasti nggak lah, kan duitnya terbatas. Lagi-lagi kami semua lagi cari-cari duit bagaimana. Kalau ada yang mau bangunnya, ya kita dengan senang hati,” kata Dody.