IKNPOS.ID – Para advokat di Kalimantan Timur menghadapi era baru dengan hadirnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang membawa tantangan hukum dan peluang besar dalam profesi mereka.
Untuk mempersiapkan diri, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Timur menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-III.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu 30 November 2024 di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, ini dihadiri oleh advokat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Dengan tema “Melalui Konferda KAI, Kita Tingkatkan Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota dalam Mewujudkan Advokasi yang Cerdas dan Berkelas,” konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas advokat, dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan hukum di era pembangunan IKN.
Momentum Pemilihan Pemimpin yang Berintegritas
Konferda ini dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA, yang didampingi oleh Presidium DPP KAI, Advokat H. Rukhi Santoso, SH, MBA, CIL. Dalam sambutannya, Rukhi Santoso menekankan pentingnya memilih pemimpin yang mampu menjaga solidaritas, integritas, dan profesionalisme anggota.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelanjutan profesi advokat dengan memilih pemimpin yang dapat mengatur, mengarahkan, serta menjaga anggota agar tidak melanggar kode etik dan tidak merugikan kliennya,” ungkap Rukhi.
Ia juga menyoroti perlunya advokat Kalimantan Timur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam menghadapi sistem digital yang semakin mendominasi dunia hukum.
“Dengan sistem yang serba digital, para advokat harus belajar dan beradaptasi agar tidak tertinggal,” tambahnya.
Tantangan Hukum di Era Pembangunan IKN
Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur membawa peluang besar, tetapi juga tantangan kompleks dalam berbagai aspek hukum, mulai dari pembebasan lahan, kontrak pembangunan, hingga pengelolaan lingkungan.
Para advokat dituntut untuk siap memberikan layanan hukum berkualitas di tengah dinamika ini. Dengan adanya Konferda ini, DPD KAI Kalimantan Timur berharap dapat mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berkelas dan berintegritas.
Konferda III ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi advokat sebagai pilar penegakan hukum di tengah era pembangunan besar-besaran yang sedang berlangsung di Kalimantan Timur.