Home Borneo 168 Titik Lubang Eks Tambang di Kaltim Belum Direklamasi
Borneo

168 Titik Lubang Eks Tambang di Kaltim Belum Direklamasi

Share
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkap adanya 168 titik lubang lahan eks tambang tersebar di wilayahnya. Foto: @pemprov_kaltim/IG
Share

IKNPOS.ID – Lubang bekas aktivitas tambang banyak ditemukan di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini masih ada ratusan titik lubang bekas eks tambang belum direklamasi.

Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Kaltim berpikir keras untuk memanfaatkan lubang-lubang lahan bekas pertambangan tersebut.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pihaknya, terus bermitmen menduung pengelolaan lahan eks pertambangan.

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam terdapat 168 titik lubang lahan eks tambang tidak direklamasi.

“Sesuai data Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, ada 168 titik lubang lahan eks tambang yang tak direklamasi,” ungkap Akmal Malik, saat panen perdana empat komoditi perikanan Lahan Mangrove Labangka, Penajam Paser Utara, Sabtu 21 Desember 2024.

Lahan tersebut tersebar dibeberapa kabupaten di Kaltim, mulai di Kutai Kartanegara sebanyak 111 titik, Berau 26 titik, Penajam Paser Utara 16 titik, Kutai Timur 10 titik dan dua di Kutai Barat.

Akmal mengatakan, lahan ini akan dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan di Benua Etam.

“Ini yang kita katakan digunakan untuk kepentingan ketahanan pangan di Kaltim. Barangnya sudah ada. Tinggal, mau tidak kita mengelolanya,” ujarnya.

Pemprov akan memanfaatkan titik lubang bekas tambang itu, dengan memberdayakan petani seperti dilakukan di Samboja.

Dia mengimbau kelompok tani bisa membuat percontohan terlebih dulu.

“Kawan-kawan media saya ajak untuk bisa melihat lahan tambang yang sudah dimanfaatkan sebagai pendukung ketahanan pangan. Bahkan, di Samboja itu sudah ada peternakan domba dan sapi,” jelasnya.

Di lahan eks tambang juga bisa diusahakan para petani untuk berternak.
Namun disiapkan pakannya terlebih dulu dengan ditanam tumbuhan (pakan ternak) seperti pakcong atau odot.

“Banyak lahan bisa dimanfaatkan untuk ditanam pakan ternak,” ujar Akmal.

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...