Home Society IKN Tambahan 12 Rumah Tapak Jabatan Menteri Segera Dibangun di IKN
Society IKN

Tambahan 12 Rumah Tapak Jabatan Menteri Segera Dibangun di IKN

Share
Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)
Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di IKN
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana menambah jumlah Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 36 unit menjadi 48 unit.

Penambahan jumlah rumah jabatan ini dilakukan seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Danis Hidayat Sumadilaga, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN sekaligus Ketua Satgas Pembangunan IKN, menyatakan bahwa kajian terkait pembangunan tambahan rumah jabatan bagi para menteri tersebut tengah dilakukan.

“Untuk Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) tambahan di IKN, kami sedang melakukan kajian terlebih dahulu. Mudah-mudahan pada tahun 2025, pembangunan bisa mulai dilakukan,” ujar Danis, Kamis, 21 November 2024.

Penambahan 12 unit RTJM ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan kediaman bagi menteri-menteri yang akan tinggal di IKN seiring dengan relokasi pusat pemerintahan ke ibu kota negara yang baru.

Dengan demikian, pembangunan rumah jabatan ini menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan infrastruktur yang mendukung operasional pemerintah di IKN.

Rencana Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pemerintahan

Kajian yang tengah dilakukan oleh OIKN bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah jabatan tersebut sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan pengelolaan yang ada di IKN.

Danis mengungkapkan bahwa penambahan unit rumah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional pemerintahan di ibu kota negara baru tersebut.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan bahwa penambahan jumlah rumah menteri ini sesuai dengan bertambahnya kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang kini terdiri dari 48 kementerian, berbeda dengan Kabinet Indonesia Maju sebelumnya yang hanya memiliki 36 kementerian.

“Tentunya dengan kementerian yang bertambah menjadi 48, jumlah rumah jabatan menteri pun harus ditambah,” kata Basuki dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, di Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Share
Related Articles
Society IKN

Buka Peluang Usaha Baru bagi Warga, OIKN Gelar Pelatihan Anyaman Rotan dan Ukir Kayu

IKNPOS.ID - Upaya pemberdayaan masyarakat terus dilakukan di kawasan Ibu Kota Nusantara...

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Society IKN

Basuki Ajak ASN dan Generasi Muda Pindah ke IKN: Kota Masa Depan untuk Milenial dan Gen Z

IKNPOS.ID - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di...

411 Ribu Wisatawan IKN Selama Libur Panjang 2026  
Society IKN

411 Ribu Wisatawan IKN Selama Libur Panjang 2026  

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) kini telah bertransformasi menjadi destinasi wisata...