IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana menambah jumlah Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 36 unit menjadi 48 unit.
Penambahan jumlah rumah jabatan ini dilakukan seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Danis Hidayat Sumadilaga, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN sekaligus Ketua Satgas Pembangunan IKN, menyatakan bahwa kajian terkait pembangunan tambahan rumah jabatan bagi para menteri tersebut tengah dilakukan.
“Untuk Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) tambahan di IKN, kami sedang melakukan kajian terlebih dahulu. Mudah-mudahan pada tahun 2025, pembangunan bisa mulai dilakukan,” ujar Danis, Kamis, 21 November 2024.
Penambahan 12 unit RTJM ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan kediaman bagi menteri-menteri yang akan tinggal di IKN seiring dengan relokasi pusat pemerintahan ke ibu kota negara yang baru.
Dengan demikian, pembangunan rumah jabatan ini menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan infrastruktur yang mendukung operasional pemerintah di IKN.
Rencana Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pemerintahan
Kajian yang tengah dilakukan oleh OIKN bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah jabatan tersebut sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan pengelolaan yang ada di IKN.
Danis mengungkapkan bahwa penambahan unit rumah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional pemerintahan di ibu kota negara baru tersebut.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan bahwa penambahan jumlah rumah menteri ini sesuai dengan bertambahnya kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang kini terdiri dari 48 kementerian, berbeda dengan Kabinet Indonesia Maju sebelumnya yang hanya memiliki 36 kementerian.
“Tentunya dengan kementerian yang bertambah menjadi 48, jumlah rumah jabatan menteri pun harus ditambah,” kata Basuki dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, di Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.
Infrastruktur untuk ASN dan Pemerintahan Siap pada 2025
Rencana ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang memadai bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di IKN.
Basuki juga mengungkapkan bahwa kantor kementerian koordinator serta hunian untuk ASN di IKN akan rampung pada Desember 2024. Dengan selesainya pembangunan tersebut, IKN diharapkan siap menampung ASN mulai tahun depan.
Namun, kepastian kapan ASN akan mulai pindah ke IKN masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).