Home Society IKN Tambahan 12 Rumah Tapak Jabatan Menteri Segera Dibangun di IKN
Society IKN

Tambahan 12 Rumah Tapak Jabatan Menteri Segera Dibangun di IKN

Share
Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)
Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di IKN
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana menambah jumlah Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 36 unit menjadi 48 unit.

Penambahan jumlah rumah jabatan ini dilakukan seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Danis Hidayat Sumadilaga, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN sekaligus Ketua Satgas Pembangunan IKN, menyatakan bahwa kajian terkait pembangunan tambahan rumah jabatan bagi para menteri tersebut tengah dilakukan.

“Untuk Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) tambahan di IKN, kami sedang melakukan kajian terlebih dahulu. Mudah-mudahan pada tahun 2025, pembangunan bisa mulai dilakukan,” ujar Danis, Kamis, 21 November 2024.

Penambahan 12 unit RTJM ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan kediaman bagi menteri-menteri yang akan tinggal di IKN seiring dengan relokasi pusat pemerintahan ke ibu kota negara yang baru.

Dengan demikian, pembangunan rumah jabatan ini menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan infrastruktur yang mendukung operasional pemerintah di IKN.

Rencana Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pemerintahan

Kajian yang tengah dilakukan oleh OIKN bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah jabatan tersebut sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan pengelolaan yang ada di IKN.

Danis mengungkapkan bahwa penambahan unit rumah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional pemerintahan di ibu kota negara baru tersebut.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan bahwa penambahan jumlah rumah menteri ini sesuai dengan bertambahnya kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang kini terdiri dari 48 kementerian, berbeda dengan Kabinet Indonesia Maju sebelumnya yang hanya memiliki 36 kementerian.

“Tentunya dengan kementerian yang bertambah menjadi 48, jumlah rumah jabatan menteri pun harus ditambah,” kata Basuki dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, di Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Share
Related Articles
Warga Lokal IKN Kini Jadi Pemain Utama Ekonomi
Society IKN

Warga Lokal IKN Kini Jadi Pemain Utama Ekonomi

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya tentang konstruksi beton...

Society IKN

Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan

IKNPOS.ID - Pemerintah menegaskan bahwa Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius di Ibu...

Society IKN

Sepaku Masuk IKN, PPU Percepat Bereskan Tapal Batas Desa dan Siapkan Pemekaran Kecamatan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tancap...

Gebrakan Baru! Otorita IKN Gandeng Tanoto Foundation Sulap Pendidikan Nusantara Jadi Berkelas Dunia, Kamu Wajib Tahu!
Society IKN

Gebrakan Baru! Otorita IKN Gandeng Tanoto Foundation Sulap Pendidikan Nusantara Jadi Berkelas Dunia!

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuri perhatian dunia lewat langkah...