IKNPOS.ID – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa perkembangan pembangunan hotel dan restoran di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bergantung pada kejelasan status wilayah tersebut sebagai ibu kota negara.
“Apakah nanti IKN itu akan betul-betul menjadi ibu kota, terjadi pemindahan, dan ada demand-nya di sana? Sekarang ini kan belum,” ujar Hariyadi dalam agenda temu media di Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Status Ibu Kota Masih Jakarta
Kondisi ini mengemuka setelah pernyataan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan bahwa hingga saat ini status ibu kota Indonesia masih berada di Jakarta.
Perubahan tersebut baru akan resmi setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemindahan ibu kota negara.
“Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Karena di Pasal 70 UU DKJ dinyatakan UU ini berlaku sejak ditandatanganinya keputusan presiden terkait dengan pemindahan ibu kota,” jelas Supratman.
Pemerintah saat ini tengah mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama DPR.
Revisi ini mencakup penggantian nomenklatur dari DKI menjadi DKJ, guna memberikan landasan hukum yang kuat bagi Jakarta sebagai provinsi khusus setelah ibu kota resmi dipindahkan.
Hotel dan Restoran Tunggu Kepastian
Menurut Hariyadi, pembangunan sektor komersial seperti hotel dan restoran memiliki urgensi lebih rendah dibanding infrastruktur dasar dan residensial di wilayah baru seperti IKN.
“Bahwa pembangunan hotel di wilayah baru itu urutannya terakhir, yaitu setelah infrastruktur, residensial, lalu komersial,” terangnya.
Hariyadi menambahkan, pihak pengembang sektor perhotelan dan restoran di IKN masih bersikap “wait and see” hingga ada kepastian mengenai status ibu kota serta realisasi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke wilayah tersebut.
“Secara umum, terus terang sih, dari teman-teman masih wait and see ya,” ujarnya.
Pemindahan ASN Dimulai 2025
Meskipun demikian, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa wilayah IKN di Kalimantan Timur siap menerima kepindahan ASN mulai tahun depan.
Dengan progres pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, pemerintah optimistis IKN dapat menjadi pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan.
Pembangunan hotel, restoran, serta fasilitas komersial lainnya diharapkan akan menyusul seiring meningkatnya kebutuhan setelah status ibu kota resmi berpindah ke IKN.