IKNPOS.ID – Iffa Rosita resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat,
Iffa Rosita merupakan anggota KPU Kalimantan Timur, dilantik bersamaan dengan pejabat lain di antaranya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Selasa, 5 November 2024.
Upacara pelantikan Iffa Rosita dan pejabat lain dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden yang mengesahkan pengangkatan Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI.
Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Iffa dan pejabat lain, dengan pendampingan rohaniwan.
Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memegang teguh prinsip demokrasi, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
“Saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Prabowo, yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Pelantikan ini menjadi momen penting sejak DPR RI mengesahkan Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asy’ari melalui antar waktu (PAW).
Presiden Prabowo juga menekankan komitmen anggota KPU untuk menjaga integritas pemilu, bersikap jujur, adil, dan bekerja dengan cermat demi suksesnya pemilu, termasuk dalam pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, serta DPRD.
Ia mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Iffa Rosita resmi menjadi anggota KPU RI untuk periode 2022-2027, di tengah fase penting persiapan Pilkada Serentak 2024.