IKN Pos
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Respons OIKN dan Wamenhub Terkait Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI: Sudah Dicatat dan Segera Ditindaklanjuti

by pandu
14:35 November 21, 2024
in Pemerintahan
A A
Respons OIKN dan Wamenhub Terkait Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI: Sudah Dicatat dan Segera Ditindaklanjuti

Wamenhub Suntana merespon temuan Ombudsman terkait pembangunan IKN. Foto: IST

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons hasil kajian sistemik Ombudsman RI terkait pembangunan dan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyampaikan apresiasi atas kajian pengawasan pembangunan IKN dilakukan Ombudsman RI.

Thomas Umbu juga menyatakan siap berkolaborasi dan bersinegi dengan semua pihak termasuk Ombudsman untuk mewujudkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Otorita IKN siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak. Untuk mewujudkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Sesuai dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya, Selasa 19 November 2024.

Sementara itu Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana yang hadir dalam penyerahan hasil kasian sistemik itu mengatakan, sudah mencatat beberapa poin yang menjadi temuan Ombudsman RI.

Pemerintah dipastikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Ombudsman.

“Sudah kami catat. Mudah-mudahan, kerja sama Kementerian Perhubungan
khususnya kepada Ombudsman terus meningkat sjalan dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pemerintah,” terangnya.

Beberapa temuan Ombudsman juga telah ditindaklanjut Otorita IKN, begitu pula temuan terkait Kemenhub.

“Sudah ditindaklanjuti langsung dengan Pak Thomas. Tingkat kebutuhan di sana, mulai bandara dan lainnya, termasuk juga dermaga,” tukasnya.

Dia juga mengatakan, terus membuka diri untuk menerima koreksi saran dan dukungan serta penilaian dari Ombudsman.

Suntana menyatakan pemerintah akan berkomitmen profesional, bersama-sama bekerja sama dalam melaksanakan tupoksi.

Sehingga semua pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah bisa didukung dengan piranti administrasi dan dasar hukum yang kuat.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyerahkan kajian sistemik tentang persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara mendapat respons dari pemerintah.

Ada enam aspek temuan terkait regulasi, infrastruktur, pemindahan aparatur sipil negara (ASN), penataan lingkungan dan mitigasi bencana, sinergitas IKN dengan wilayah sekitar, serta pembangunan sosial kemasyarakatan yang menjadi catatan Ombudsman RI.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HeadlineIKNIKNPOS.IDkajianOIKNOmbudsman RIPembangunanresponssistemik

pandu

Next Post

Wamen PU Pastikan Kesiapan Rest Area dan Tol Trans Jawa Hadapi Libur Nataru 2024-2025

Polda Kaltim Larang Aktivitas Hauling Batubara Lewat Jalan Umum, Ini Aturannya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version