IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Arahan tersebut mencakup dua timeline utama, yakni tahun 2025 dan 2028.
Pada 2025, fokusnya adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, sementara 2028 akan diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur legislatif dan yudikatif.
Fokus 2025: Pemindahan ASN dan Penyelesaian Infrastruktur Awal
Basuki menyebut bahwa pemindahan ASN ke IKN menjadi prioritas utama tahun 2025, dengan target penyelesaian infrastruktur dasar, termasuk perkantoran dan 47 tower hunian ASN, pada Desember 2024.
“Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo, timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. Tahun 2025, saya sudah koordinasi dengan Menteri PANRB terkait kepindahan awal dari ASN,” ujar Basuki.
Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Saya melaporkan apa saja yang sudah siap, baik kantor maupun huniannya. Semua sudah siap, termasuk data eselon I, II, dan staf ASN,” tambah Basuki.
Namun, hunian dan perkantoran yang tersedia saat ini masih mengacu pada jumlah kementerian di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo, yaitu 36 kementerian.
Dengan bertambahnya jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih menjadi 48, diperlukan tambahan pembangunan hunian dan perkantoran.
“Untuk 48 kementerian, tentu rumahnya harus kita tambahin,” kata Basuki.
Fokus 2028: Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif
Untuk timeline tahun 2028, pembangunan akan diarahkan pada penyelesaian infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN.
Ini mencakup kantor-kantor dan hunian untuk Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR.
“Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk menyelesaikan kantor dan hunian yudikatif, seperti MA, MK, dan sebagainya, serta kantor dan hunian legislatif untuk DPR, DPD, dan MPR,” jelas Basuki.
Persiapan dan Tantangan Pembangunan di IKN
Arahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target, meskipun diakui ada tantangan, terutama dalam penyediaan tambahan infrastruktur untuk kabinet baru.
Dengan dua fokus utama pada 2025 dan 2028, IKN diharapkan siap menjadi pusat pemerintahan modern yang mendukung efisiensi kerja ASN serta penyelenggaraan fungsi legislatif dan yudikatif di ibu kota baru ini.