IKNPOS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi tidak netral dalam Pilkada yang akan digelar serentak 27 November 2024, tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, ASN dinilai cenderung dekat dengan petahana. Ada sebanyak enam pasangan calon berasal dari petahana yang akan berkontestasi di Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim).
Enam petahana itu dari Balikpapan, Samarinda, Berau, Kutai Timur (Kutim), Kutai Kertanegara (Kukar) dan Paser.
Berangkat dari kondisi itu, Bawaslu Kaltim mewaspadai keterlibatan ASN dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto mengatakan, meski para petahana itu sudah tidak lagi menjabat namun kedekatan dengan ASN masih ada.
“Meskipun sekarang status pemerintahan diselenggarakan sekarang ini oleh Penjabat sementara. Tapi mereka punya status sebagai Bupati, Wakil Bupati,” ujar Hari dalam rapat koordinasi bersama stakeholder di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis 3 Novmber 2024.
Potensi keterlibatan ASN untuk mendukung petahana cukup tinggi, sehingga perlu diwaspadai.
Apalagi, dalam pandangan public petahana dianggap memiliki peluang besar untuk kembali terpilih.
“Artinya di situ kerawanan masih berpotensi, apalagi untuk calon-calon yang mungkin dalam perpekstif pandangan publik dianggap bakal kembali jadi itu juga akan mempengaruhi psikologi aparatur penyelengaraan pemerintahan,” ujarnya.
Bawaslu menemukan adanya inisiatif Lurah yang memberikan doorpice berdalih meningkatkan partisipasi pemilih, padahal dia bukan penyelenggara Pilkada.
Keikutsertaan petahana dalam pilkada mempengaruhi prilaku ASN hingga terjadi pelanggaran.
Trend pelanggaran ASN dalam Pilkada cenderung tinggi dibandingkan Pemilu. Inilantara adanya kedekatan ASN dengan petanahan.
“Kerena tadi kedekatan, ineterst nya lebih,” tuturnya.
Dia menambahkan, Bawaslu Kaltim sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan menggelar sosialsiasi ASN tidak boleh terlibat dalam pilkada maupun politik praktis.
“Antisipasinya kita sudah sosialisasi, kita undang semua organisasi berhubungan dengan tempat dimana ASN itu berdinas, kita lakukan semua itu,” ujarnya
“Kemudian kita membagi semua implikasi-implikasi hukum bagi peristiwa-peristiwa di masa lalu, terhadap karir ASN, nah itu bagian dari pencegahan kita.” sambungnya,