IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Polda Kaltim Lepas 1.631 Personel untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Pilkada 2024

by pandu
15:59 November 22, 2024
in Borneo
A A
Polda Kaltim Lepas 1.631 Personel untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Pilkada 2024

IKNPOS.ID – Untuk mengawasi serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat yang melakukan pencoblosan di 6.274 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melepas 1.631 personel. Dengan pengerahan ribuan personel ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada bisa berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta terkendali.

“Pelepasan personel ini merupakan representasi kesiapan Polda Kaltim dalam menjalankan tanggung jawab selama proses krusial pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024,” kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, Jumat, 22 November 2024.

Nanang memaparkan, secara keseluruhan personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada adalah sebanyak 5.957 personel, dengan rincian 1.631 yang baru saja dilepas dari personel Polda Kaltim, ditambah dari 4.326 personel Polres serta Polsek .

“Tugas ini adalah amanah besar yang memerlukan kesiapan matang, baik dari segi penguasaan Standar Operasional Prosedur (SOP), penanganan potensi gangguan, hingga ketahanan fisik para personel,” katanya.

Nanang juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait untuk menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilkada.

Ia menginstruksikan kepada seluruh personel untuk mengenali wilayah tugas, mengamankan logistik pemilu, serta menjaga koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Linmas.

“Pegang teguh prinsip netralitas, menjaga kesehatan, dan meningkatkan kewaspadaan selama bertugas. Selamat bertugas, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi,” lanjut Nanang.

Tags: IKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimkapolda kaltimPilkada 2024Pilkada SerentakPolda Kaltim

pandu

Next Post

Otorita IKN - LPPM ITB Gelar Workshop Visual Storytelling: 1.000 Creator Content

Peneliti BRIN: Memori Kolektif Masyarakat Asli IKN Harus Dijaga

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

SIDRALAND, Metaverse Umat Islam Pertama di Dunia, DIJAMIN HALAL!

19:27 Mei 19, 2025

MENYALA! Pi Network – CoinBase Siap Guncang Amerika!

18:38 Mei 19, 2025

RAHASIA Pi Network TERUNGKAP! Kenapa 100 Aplikasi dApps Siap Mainnet Belum Muncul? Ini Jawabannya

15:57 Mei 19, 2025

Modal Rebahan! Cuma Main Game Tacat Meo Puzzle, Dapat Saldo DANA Gratis Rp675.000 Hari Ini 19 Mei 2025, Begini Triknya!

15:38 Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version